Suara.com - Wakil Presiden Terpilih Maruf Amin dikenal sebagai sosok yang selalu tampil dengan mengenakan sarung dalam berbagai kesempatan. Sarung menjadi item yang melekat kuat dengan Maruf Amin.
Saat Maruf Amin bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/7/2019), ia juga mengenakan sarung.
Diakui oleh Maruf Amin, kia mengaku nyaman mengenakan sarung lantaran sudah terbiasa. Namun, kini Maruf Amin akan segera dilantik menjadi RI 2, lantas bisakah Maruf Amin memakai sarung selama bertugas menjadi wakil presiden?
Tak Ada Aturan Berpakaian Untuk Pimpinan Negara
Pada akhir Agustus 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian Pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Dalam aturan tersebut diatur tata cara berpakaian selama menghadiri acara kenegaraan maupun acara resmi. Jenis pakaian yang digunakan dalam acara tersebut adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran maupun pakaian nasional.
Pakaian PSL untuk laki-laki berupa jas berwarna gelap, kemeja lengan panjang putih, celana panjang yang berwarna sama dengan jas, dasi, dan sepatu hitam. Hal serupa berlaku untuk wanita, hanya saja wanita bisa memilik menggunakan rok atau celana panjang.
Pakaian dinas yang dimaksud adalah pakaian dinas upacara bagi TNI dan Polri serta pakaian dinas yang ditetapkan kementerian atau lembaga. Sementara, pakaian kebesaran berupa pakaian khusus yang bisa digunakan pada upacara resmi, knegaraan atau adat.
Adapun pakaian nasional berupa pakaian berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, bisa juga menggunakan Pakaian Sipil Nasional (PSN).
Baca Juga: Viral Lagu Kebangsaan Indonesia Pakai Bahasa Mandarin, Ini Faktanya
PSN yang dimaksud dalam peraturan ini berupa jas beskap tertutup dan memakai saku, celana panjang berwarna sama dengan jas, sarung fantasi dan peci nasional.
Meski demikian, dalam aturan ini tidak diatur secara khusus pakaian yang wajib dikenakan oleh pimpinan negara. Sehingga, presiden dan wakil presiden bisa menyesuaikan pakaian secara fleksibel.
Bisa Bersarung Meski Jadi Wapres
Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah menegaskan pakaian yang dikenakan oleh pimpinan negara bisa menyesuaikan secara fleksibel. Menurutnya, pemakaian sarung selama menjadi wapres tidak melanggar aturan apapun.
Bahkan ia juga mencontohkan dengan kondisi pimpinan di negara lain yang kerap kali mengenakan pakaian tradisional saat menghadiri acara diplomatik. Salah satunya adalah Raja Arab Saudi yang sering mengenakan pakaian panjang berwarna putih atau disebut thawb.
Selain itu, ada pula pejabat pemerintahan Myanmar yang mengenakan pakaian seperti sarung dan dipadukan dengan jas tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional