Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat kehormatan untuk hadir dalam Forum Pelayanan Publik Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNPSF) 2019, di Baku, Azerbaijan, pada 24 - 26 Juni 2019, dalam rangka memaparkan inovasi dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial (rehsos).
"Kementerian Sosial mendapat kehormatan untuk berada dalam Forum Pelayanan Publik PBB atas kontribusinya dalam menciptakan inovasi dalam pelayanan publik untuk mempercepat terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs)," tutur Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Mensos mengatakan, kehadiran delegasi Kemensos dalam forum internasional ini karena lembaga dinilai telah mewujudkan pelayanan kesejahteraan sosial yang inklusif, efektif, dan inovatif, sehingga dapat mempercepat tercapainya tujuan SDG's.
"Layanan terserbut tercermin dalam sedikitnya 3 hal. Pertama, inovasi yang mendapat pengakuan dari UNPSF, yakni Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, penyaluran bansos secara non tunai untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terpadu dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," terangnya.
Kedua, inovasi Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (Progres 5.0 NP), dimana layanan rehabilitasi sosial terfokus pada 5 klaster, yakni anak, lansia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan NAPZA, dan tuna sosial.
"Melalui program ini, proses intervensi dan terapi kepada penerima manfaat dilakukan secara holistik, sistematik, dan terstandar untuk mengembangkan fungsi sosial mereka sehigga dapat kembali ke masyarakat," tambah Agus.
Ketiga, lanjutnya, pemberdayaan masyarakat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE). KUBE adalah salah satu upaya pemerintah memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia. Lewat program KUBE, masyarakat diajarkan untuk lebih berdaya dan mandiri secara ekonomi melalui pemberian bantuan modal usaha.
Mensos memimpin delegasi Kemensos, yang terdiri dari Staf Khusus Menteri, Prof. M. Jusuf Hamka, Ketua Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Tantyo Adji S, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, dan Kepala Balai BRSPDI Kartini di Temanggung, Murhardjani.
Pertemuan digelar di Heydar Alivey Center, yang menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga dari berbagai negara yang dinilai berhasil dalam melakukan inovasi dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Cukup Informatif, Kemensos Terima Keterbukaan Informasi 2018
192 Negara Hadir
Acara yang diselenggarakan atas kerja sama PBB dengan Badan Negara untuk Layanan Warga dan Inovasi Sosial Azerbaijan (Layanan ASAN) ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta senior dari 192 negara di seluruh dunia. Tampak hadir dalam acara ini, diantaranya Presiden Azerbaijan, Ilham Aliyev, anggota Dewan Nasional Azerbaijan, Mihrivan Aliveya, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Liu Zhenmin.
Tema yang diangkat dalam UNPSF adalah "Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui Penyampaian Layanan yang Efektif, Transformasi Inovatif, dan Lembaga yang Bertanggung Jawab".
Selain menghadiri pertemuan utama, Mensos juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Penduduk Azerbaijan. Keduanya bertukar pengalaman tentang penanganan dan pelayanan kepada masyarakat di bawah garis kemiskinan.
"Azerbaijan memiliki jumlah penduduk sekitar 10 juta orang. Angka kemiskinannya 3 persen dan pengangguran 5 persen. Negara ini kaya minyak. Pelayanan penanggulangan kemiskinan relatif managable. Mereka banyak memiliki program perlindungan sosial, seperti jaminan perumahan dan pemberian bantuan-bantuan alat untuk penyandang disabilitas. Kita sama-sama saling belajar mengenai upaya perlindungan sosial ini," kata Mensos.
Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, mengatakan, dalam pertemuan itu, Kemensos mendapat kesempatan untuk memaparkan inovasi pelayanan yang telah dilakukan Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) Kartini, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Balai ini telah berhasil dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial melalui penjangkauan terhadap penyandang disabilitas intelektual.
"Kalau dulu penyandang disabilitas yang harus ke balai, maka saat ini, kami yang melakukan jemput bola menjangkau mereka. Mereka juga tidak diharuskan tinggal di balai, namun tetap berada di lingkungan tempat tinggal semula," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kemensos Bahas Rencana Optimalisasi Pengelolaan TMP Seroja di Timor Leste
-
Pernah Jual Ginjal, Kemensos Pastikan Ida Dapat Program Keluarga Harapan
-
Rekrutmen Pejabat Baru, Kemensos : Proses Berjalan Akuntabel
-
Ciptakan Kemandirian, Kemensos Beri Pelatihan Agrobisnis pada Eks Napi
-
Tahun Politik Tak Halangi Kemensos Tebar Program Sosial
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian