Suara.com - Menanggapi putusan Mahkamah Kosnstitusi (MK) soal perkara Pilpres 2019, ahli dan praktisi Hukum Tata Negara, sekaligus anggota Tim Kuasa Hukum Joko Widodo - Ma’ruf Amin, Fahri Bachmid, menyatakan, putusan MK mempunyai derajat konstitusional dan politik yang sangat tinggi, sehingga segala perselisihan harus diakhiri.
“Putusan ini mempunyai derajat konstitusional dan politik yang sangat tinggi, sehingga segala perselisihan harus diakhiri saat ini juga,” katanya, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Dia menjelaskan, ada azas hukum yang disebut Litis Finiri Oportet, yakni setiap perkara harus ada akhirnya.
“Saatnya secara bersinergi membangun bangsa dan negara ke arah yang lebih konstruktif dan baik,” katanya lagi.
MK sudah mengetuk putusan ikhwal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019, pada Kamis 27 Juni 2019. MK menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Terkait Putusan MK tersebut, Fahri menandaskan ada beberapa poin yang perlu menjadi pemahaman khalayak luas. Poin-poin itu menjadi landasan memahami putusan MK, dengan semangat menghormati proses dan lembaga hukum dan mengantisipasi upaya-upaya delegitimasi.
Fahri menegaskan, secara konstitusional, putusan MK adalah final and binding, yaitu putusan pada tingkat pertama dan terakhir. Putusan MK secara konstitusional telah berakhir dan selesai, mengikat semua pihak ergo omnes.
Dia menambahkan, pihaknya juga meluruskan pandangan yang dikemukakan oleh Bambang Widjoyanto, kuasa hukum pemohon, yang menilai hakim tidak melakukan Judicial Activism. Argumen bahwa hakim MK harus melakukan sesuatu dalam konteks pembuktian dalam perkara PHPU Pilpres 2019 akan berpotensi merusak sistem hukum, khususnya Hukum Acara MK dan berbagai kaidah-kaidah hukum yang mengatur tentang MK.
“Argumentasi bahwa hakim harus melakukan judicial activism melanggar azas imparsialitas lembaga peradilan dan menjadi tidak relevan berdasar kaidah-kaidah hukum pemilu yang berlaku saat ini,” jelasnya.
Baca Juga: Menang Pilpres 2019, Ini Pesan Khusus Jokowi untuk Seluruh TKN
Fahri menambahkan, berdasarkan desain konstitusional tentang pemilu beserta lembaga peradilan yang diberikan mandat khusus untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perselisihan hasil pemilu, telah diatur sedemikian rupa serta dengan batas-batas kewenangan yang diberikan oleh konstitusi maupun Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo, disebut Fahri menitipkan pesan kepada tim hukum yang yang diketuai Yusril Ihza Mahendra, dalam pertemuan di Istana Bogor, pada Senin 1 Juli 2019.
Selain mengapresiasi kinerja tim hukumnya, Jokowi juga minta mereka untuk membantu mensosialisasikan secara baik kepada masyarakat luas, agar semua hal terkait dengan proses perkara sengketa dalam Pilpres 2019 di MK dapat diterima secara objektif dan baik.
“Pada sisi lain, tidak ada lagi pembelahan serta friksi di tengah masyarakat yang diciptakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Fahri, mengutip pesan presiden.
Berita Terkait
-
Bawaslu Mulai Siapkan Dalil Hadapi 339 Gugatan Pileg di MK
-
Partai Berkarya Bantah Gugat ke MK Soal 2,7 Juta Suara Masuk ke Gerindra
-
Berkarya dan Demokrat Paling Banyak Ajukan Gugatan Sengketa Pileg ke MK
-
Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pileg 2019 Asal Daerahnya
-
MK Memeriksa Perkara Sengketa Pileg 2019 Berdasarkan Provinsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno