Suara.com - Kementerian Pehubungan bakal turun tangan menindaklanjuti aksi mogok yang dilakukan pengemudi Bus Damri rute Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pihaknya telah memanggil manajemen Perum Damri untuk menyelesaikan kebijakan untuk helper atau kenek.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan pemanggilan dilakukan menyusul adanya laporan penumpang yang tidak terangkut ke Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga pada hari yang sama, Kemenhub langsung menggelar rapat bersama Damri.
"Saya sudah sampaikan kepada Dirjen Pehubungan Darat untuk sama-sama kita menyelesaikannya. Saya pulang langsung ke bandara mempersiapkan itu," ujar Ahmad Yani di Hotel Horison Yogyakarta, Sabtu (6/7/2019).
Ahmad Yani menerangkan mogok yang dilakukan pengemudi terkait helper atau kenek yang akan dihapus. Menurutnya Damri perlu ada pertimbangan khusus untuk hal tersebut.
"Mogoknya ternyata terkait dengan helper, helper-nya ingin ditiadakan oleh Damri. Mungkin karena sudah dilakukan e-ticketing. Tetapi tidak serta-merta memutus hubungan seperti itu, sebetulnya harus ada langkah-langkah yang harus dilakukan," tambahnya.
Kemudian, ia menyarankan agar helper masih digunakan untuk mengangkut barang. Ia menambahkan demo mogok kerja masih berlangsung hingga saat ini.
"Sementara terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saja. Saat ini demo masih berlangsung. Saya akan cek terus, kontak terus direktur-direktur yang ada di Damri untuk segera menangani ini," terangnya.
Ia menegaskan bila Damri tidak bisa menangani masalah tersebut pihaknya akan memanggil PPD untuk melayani penumpang ke bandara untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.
"Kalau tidak, langkah-langkah lain akan kita ambil. Misalnya PPD akan masuk untuk melayani. Kalau PPD sudah masuk bersaingnya mungkin akan berbeda. Memang harus begitu, tidak boleh cuma satu operator yang melayani satu titik, sehingga terjadi monopoli," terangnya.
Baca Juga: Aksi Mogok Sopir Bus Damri, Layanan Rute Bandara Soekarno-Hatta Terganggu
Sebelumnya, Aksi mogok kerja dilakukan pengemudi Bus Damri rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Akibatnya pelayanan penumpang Bus Damri pada rute tersebut terganggu.
Direktur Perum Damri Setia N Milatia Moemin menjelaskan terganggunya layanan merupakan dampak aksi mogok pengemudi Damri yang dilakukan sejak Jumat (6/7/2019) lalu. Menurutnya tuntutan yang dilakukan yaitu, terkait kebijakan manajemen mengenai helper atau kenek.
"Hari ini layanan Damri untuk trayek-trayek Basoetta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta) mengalami gangguan sebagai imbas dari pengemudi yang mogok kerja. Tuntutannya adalah agar helper-helper lama direkrut oleh Damri dan diposisikan di dalam bus kembali," ujar Setia dalam keterangan tertulis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional