Suara.com - Belum lama ini, sebuah Taman Nasional Hat Chao di Thailand mengajukan keluhan kepada polisi usai sebuah acara televisi Korea Selatan menanyangkan acara santap kerang.
Dilansir Suara.com dari laman Asia One, Sabtu (6/7/19) ternyata kerang raksasa yang dimakan merupakan jenis Tridacna Hoy Meu Sua.
Kerang Tridacna Hoy Meu Sua ini ternyata dilindungi oleh hukum Thailand.
Kepala taman bernama Narong Kong-iad mengajukan pengaduan di Kantor Polisi Kantang terhadap reality show dokumenter 'Law of the Jungle' yang ditayangkan lewat saluran SBS.
Dalam tayangan itu, disebutkan bahwa ada seorang aktris yang memanen tiga kerang raksasa Hoy Meu Sua itu untuk dimasak.
Perusahaan koordinator acara yakni Sixth Element Co sendiri menyatakan bahwa telah memperoleh izin dari Departemen Taman Nasional, Satwa Liar dan Konservasi Tumbuhan untuk syuting di Pantai Kat Chao Mai, Koh Waen dan Koh Mook.
Namun, warganet Thailand mulai protes ketika acara tersebut menayangkan adegan kerang raksasa langka yang dimakan.
Narong menyebutkan bahwa kantornya telah menyelidiki permasalahan ini melalui media, dan memberitahu perusahaan koordinator untuk menyampaikan pesan kepada pusat penyiaran SBS.
Menurutnya, SBS telah melanggar Undang-Undang Taman Nasional BE 2504 (1961) dan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar BE 2535 (1992).
Baca Juga: Gelombang Panas, Kerang di Pesisir Ditemukan dalam Kondisi Matang
Narong juga menambahkan bahwa kerang yang diperoleh bukan dari tempat di mana pihak perusahaan meminta izin untuk syuting.
Berita Terkait
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan
-
Rapor Merah Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand: Babak Belur di Piala Asia 2027?
-
Usai Juara Thailand Open 2026, Chafidz Yusuf Soroti Konsistensi Leo/Daniel
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Sudah Empat Hari, Kebakaran Gudang Plastik di Cengkareng Belum Tuntas Dipadamkan
-
TNI Kerahkan Pasukan dan Helikopter Buru OPM Usai 8 Pendulang Emas Dibunuh di Yahukimo
-
Bukan Sekadar Fiskal, Pimpinan DPD: Pidato Prabowo Ekspresi Nyata Ekonomi Pancasila
-
Rangkuman Lengkap Pidato Prabowo di Rapat Paripurna DPR RI 20 Mei 2026
-
Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati