News / Nasional
Minggu, 07 Juli 2019 | 21:29 WIB
Ilustrasi. [Suara.com/Supriyadi]

Suara.com - Muslih (42), warga Jalan S Parman Gang Kalimantan Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa harus menjalani perawatan medis setelah menjadi korban pengeroyokan di Jalan S Parman, tepatnya dekat Gereja GKE Eben Ezer Banjarmasin, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kapolsek Banjarmasin AKP Irwan Kurniadi mengatakan, kejadian pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Sabtu (6/7/2019) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.

Akibat dari aksi pengeroyokan menggunakan sajam itu, Muslih mengalami luka-luka di bagian mata, leher, punggung, dan bagian pinggang.

"Korban saat ini sedang dalam penanganan medis Rumah Sakit Islam Banjarmasin," kata Irwan seperti dilansir Antara, Minggu (7/7/2019).

Dalam kasus ini, polisi baru meringkus satu pelaku, SB alias Anang Cipuy (50).

"Baru satu pelaku yang tertangkap dari kasus pengeroyokan itu dan kasus terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," kata dia. 

Irwan juga mengatakan, Anang Cipuy sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya pidana yang dia lakukan. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut di antaranya dua bilah sajam.

Dalam kasus ini, Anang Cipuy dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Kami mengimbau kepada pelaku lainnya agar menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat, apabila tertangkap di lapangan akan kami tindak tegas," tandasnya. (Antara).

Baca Juga: Keroyok Andri Bibir di Aksi 22 Mei, Anggota Brimob Akan Diberi Sanksi

Load More