Suara.com - Anton Nuryanto (37) tega menyayat leher istrinya, Fauziyah (34), di depan anak-anaknya yang masih kecil. Perbuatan keji itu dilakukan Anton lantaran Fauziyah menolak berhubungan intim.
Peristiwa itu terjadi di kamar kontrakan mereka di Jalan Ancol Selatan II, No 46 RT1/RW7 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok Komisaris Supriyanto menjelaskan, perbuatan itu dilakukan Anton di hadapan kedua anaknya yang masih berusia 14 dan 7 tahun.
"Iya (di depan anaknya), karena mereka tidur di kontrakan sepetak begitu, di atas loteng. Anaknya diam saja, enggak bisa apa-apa," kata Supriyanto.
Diberitakan sebelumnya, Supriyanto menerangkan Anton nekat menganiaya Faziyah karena sang istri menolak berhubungan intim.
"Awalnya pelaku mengelus-elus perut korban. Mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau, Tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," jelasnya.
Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Faziyah.
Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Faziyah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Faziyah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
Pantauan Suara.com, Selasa siang, kamar tersebut berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.
Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kasur itulah yang menjadi saksi bisu atas aksi Anton menyayat leher istrinya.
Atas perbuatannya, Anton dijerat Pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Faziyah Usai Lehernya Digorok Suami karena Ogah Ditiduri
-
Suami Aniaya Istri karena Tolak Hubungan Intim, Pemilik Kontrakan Trauma
-
Dilarang Besuk Anak, Istri Dijambak-jambak, Bibir Dibikin Jontor Eks Suami
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Pencuri Mobil Damkar Sunter Ternyata Oknum PNS Pemadam Kebakaran Jakbar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal