Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Dewan Penyadapan yang nanti diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan yang saat ini menjadi usul inisiatif DPR RI.
"Harus ada dewan ya, di mana-mana penyadapan itu dikoordinasikan melalui Dewan Penyadapan. Dewan Penyadapan itu yang nantinya memutuskan mana yang boleh disadap, mana yang tidak boleh disadap, dan yang disadap itu mana yang boleh diajukan untuk jadi contoh dan dibawa ke ruang sidang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menjelaskan kalau penyadapan tidak ditangani oleh sebuah dewan maka langkah penyadapan terhadap seorang yang seharusnya ada batasannya, bisa melebar kemana-mana.
Fahri mencontohkan seorang terkena kasus lalu penyadapan yang dilakukan dari A-Z lalu ditemukan barang bukti baru dan disebut sebagai pengembangan
"Misalnya kasus T lalu yang disadap A-Z maka ditemukan barang bukti baru dan disebut sebagai pengembangan, kan tidak boleh seperti itu. Semua orang kalau disadap dari pagi hingga malam pasti ditemukan (kasusnya) termasuk orang KPK kalau disadap," ujarnya seperti dilansir Antara.
Fahri mengatakan kalau dalam RUU Penyadapan akan dibuat mekanisme penyadapan maka harus dibuat lembaga independen seperti yang disebutkannya.
Dia berharap ketika ada lembaga independen tersebut, maka semua lembaga yang melakukan penyadapan maka berkoordinasi dengan lembaga tersebut.
"Kita bisa gunakan lembaga yang sudah ada misalnya BPK, yang juga punya kemampuan audit, namun kalau mau buat lembaga baru dengan tugas khusus soal penyadapan tidak masalah. Kita juga punya Kominfo yang bisa jadi penanggung jawab dan lembaga-lembaga yang tugasnya mengkalibrasi sistem komunikasi kota agar tidak bocor," katanya.
Baca Juga: DPR: RUU Penyadapan Akan Ditata Secara Komprehensif
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Tuding Inalum Sebenarnya Belum Kuasai 51 Persen Saham Freeport
-
Fahri Hamzah: Legislatif Itu Oposisinya Pemerintah
-
PK Baiq Nuril Ditolak MA, Fahri Hamzah: Itu Tidak Masuk Akal!
-
Aksi Massa Dilarang, Fahri Hamzah: Tolong Jangan Ciptakan Luka Kembali
-
Deddy Corbuzier Bakal Mualaf, Fahri Hamzah: Teringat Maryam Jameela
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid