Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Dewan Penyadapan yang nanti diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan yang saat ini menjadi usul inisiatif DPR RI.
"Harus ada dewan ya, di mana-mana penyadapan itu dikoordinasikan melalui Dewan Penyadapan. Dewan Penyadapan itu yang nantinya memutuskan mana yang boleh disadap, mana yang tidak boleh disadap, dan yang disadap itu mana yang boleh diajukan untuk jadi contoh dan dibawa ke ruang sidang," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menjelaskan kalau penyadapan tidak ditangani oleh sebuah dewan maka langkah penyadapan terhadap seorang yang seharusnya ada batasannya, bisa melebar kemana-mana.
Fahri mencontohkan seorang terkena kasus lalu penyadapan yang dilakukan dari A-Z lalu ditemukan barang bukti baru dan disebut sebagai pengembangan
"Misalnya kasus T lalu yang disadap A-Z maka ditemukan barang bukti baru dan disebut sebagai pengembangan, kan tidak boleh seperti itu. Semua orang kalau disadap dari pagi hingga malam pasti ditemukan (kasusnya) termasuk orang KPK kalau disadap," ujarnya seperti dilansir Antara.
Fahri mengatakan kalau dalam RUU Penyadapan akan dibuat mekanisme penyadapan maka harus dibuat lembaga independen seperti yang disebutkannya.
Dia berharap ketika ada lembaga independen tersebut, maka semua lembaga yang melakukan penyadapan maka berkoordinasi dengan lembaga tersebut.
"Kita bisa gunakan lembaga yang sudah ada misalnya BPK, yang juga punya kemampuan audit, namun kalau mau buat lembaga baru dengan tugas khusus soal penyadapan tidak masalah. Kita juga punya Kominfo yang bisa jadi penanggung jawab dan lembaga-lembaga yang tugasnya mengkalibrasi sistem komunikasi kota agar tidak bocor," katanya.
Baca Juga: DPR: RUU Penyadapan Akan Ditata Secara Komprehensif
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Tuding Inalum Sebenarnya Belum Kuasai 51 Persen Saham Freeport
-
Fahri Hamzah: Legislatif Itu Oposisinya Pemerintah
-
PK Baiq Nuril Ditolak MA, Fahri Hamzah: Itu Tidak Masuk Akal!
-
Aksi Massa Dilarang, Fahri Hamzah: Tolong Jangan Ciptakan Luka Kembali
-
Deddy Corbuzier Bakal Mualaf, Fahri Hamzah: Teringat Maryam Jameela
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka