Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersikeras menganggap wajar aksi massa selama proses Pilpres 2019. Menurutnya, hal itu dipicu oleh luka yang diderita masyarakat, dan pemimpin negara bertugas menyembuhkannya.
Maka dari itu, ia meminta dibiarkan saja kalau terjadi demonstrasi pada hari sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/6/2019).
"Kalau ada aksi kembali besok, tolong jangan dipandang negatif. Biarkan orang kecewa kalau dia kalah atau biarkan orang gembira kalau dia menang. Biarkanlah itu berjalan sebagai bagian dari satu pesta," kata Fahri Hamzah di Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (25/6/2019).
Meski aksi massa tak diizinkan pun, Fahri Hamzah justru meminta aparat keamanan dan pihak lain untuk tidak membuat kerusuhan.
"Undang-undang tidak melarang. Ini hanya inisiatif aparat yang melarang, tapi tolong jangan ciptakan luka kembali. Enggak boleh ada lagi serangan-serangan fisik. Enggak boleh ada lagi perkelahian," terangnya.
Pernyataan itu kemudian ditentang oleh Wakil MPR RI Ahmad Basarah. Dirinya mengaku sepakat dengan Fahri Hamzah bahwa hak kemerdekaan masyarakat untuk menyatakan pendapat di muka umum dijamin oleh negara. Namun setelah itu, ia menyoroti pembatasannya.
"Pasal 28 a, b, c sampai j memang memberikan kebebasan kepada warga negara, tapi, jangan lupa pasal berikutnya, yaitu mengatur pembatasan kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapatnya," kata Ahmad Basarah.
Politikus PDIP ini lalu mengaitkannya dengan kerusuhan 22 Mei di Jakarta, yang pecah setelah pengumuman hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
"Tata cara menyatakan pendapat di muka umum itu tidak boleh mengganggu hak orang lain, tidak boleh menggangu ketertiban umum. Saya kira kalau polisi menggunakan wewenangnya untuk membatasi demonstrasi pada tanggal 27 besok karena memang sudah ada preseden," ujar Ahamd Basarah.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bakal Mualaf, Fahri Hamzah: Teringat Maryam Jameela
"Demonstrasi di tanggal 21-22 Mei itu menimbulkan kerusuhan sosial, dan korbannya rakyat. Polisi harus melakukan upaya preventif untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Presenter Andromeda Mercury pun mengingatkan, konteks acara pada 27 Juni nanti merupakan halalbihalal. Ahmad Basarah lalu menjelaskan, halalbihalal adalah pertemuan yang bertujuan untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi, bukan untuk menekan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Atau jangan-jangan halal bihalal besok itu sudah mengalami perluasan makna, untuk kemudian dijadikan momentum politik, begitu," sindir Ahmad Basarah.
Fahri Hamzah lantas tak tinggal diam. Ia meminta agar massa yang berkumpul untuk menyatakan pendapat tidak dicurigai. Terlebih, kata Fahri Hamzah, ada penyusup yang menyebabkan kekacauan pada peristiwa 22 Mei.
"Saya mazhabnya rakyat. Saya mazhabnya itu adalah kebebasan. Jangan curiga kepada rakyat. Presedennya jelas, ada perusuhnya katanya. Itu yang saya bilang, bulan Ramadan, 21-22 Mei itu kan masih bulan Ramadan, itu minum alkohol siang hari, badannya bertato," ujar Fahri Hamzah.
"Itu pasti bukan orang yang kita maksud halalbihalal itu. Itu bukan itu. Kan itu yang harus dikerjakan oleh negara. Dia harus mengidentifikasi yang merusuh itu siapa. Jangan kemudian kebebasannya itu dilarang karena ada perusuh. Kan bahaya itu kalau mahzab berpikirnya begitu," lanjutnya.
Berita Terkait
-
BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
2 Peristiwa di Makam Ani Yudhoyono dan 3 Berita Hangat di Pagi Hari Ini
-
Amien Rais Ajak 100 Ribu Orang Gelar Aksi Sidang Putusan MK
-
Deddy Corbuzier Bakal Mualaf, Fahri Hamzah: Teringat Maryam Jameela
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka