Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersikeras menganggap wajar aksi massa selama proses Pilpres 2019. Menurutnya, hal itu dipicu oleh luka yang diderita masyarakat, dan pemimpin negara bertugas menyembuhkannya.
Maka dari itu, ia meminta dibiarkan saja kalau terjadi demonstrasi pada hari sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis (27/6/2019).
"Kalau ada aksi kembali besok, tolong jangan dipandang negatif. Biarkan orang kecewa kalau dia kalah atau biarkan orang gembira kalau dia menang. Biarkanlah itu berjalan sebagai bagian dari satu pesta," kata Fahri Hamzah di Catatan Demokrasi Kita tvOne, Selasa (25/6/2019).
Meski aksi massa tak diizinkan pun, Fahri Hamzah justru meminta aparat keamanan dan pihak lain untuk tidak membuat kerusuhan.
"Undang-undang tidak melarang. Ini hanya inisiatif aparat yang melarang, tapi tolong jangan ciptakan luka kembali. Enggak boleh ada lagi serangan-serangan fisik. Enggak boleh ada lagi perkelahian," terangnya.
Pernyataan itu kemudian ditentang oleh Wakil MPR RI Ahmad Basarah. Dirinya mengaku sepakat dengan Fahri Hamzah bahwa hak kemerdekaan masyarakat untuk menyatakan pendapat di muka umum dijamin oleh negara. Namun setelah itu, ia menyoroti pembatasannya.
"Pasal 28 a, b, c sampai j memang memberikan kebebasan kepada warga negara, tapi, jangan lupa pasal berikutnya, yaitu mengatur pembatasan kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapatnya," kata Ahmad Basarah.
Politikus PDIP ini lalu mengaitkannya dengan kerusuhan 22 Mei di Jakarta, yang pecah setelah pengumuman hasil penghitungan suara Pilpres 2019.
"Tata cara menyatakan pendapat di muka umum itu tidak boleh mengganggu hak orang lain, tidak boleh menggangu ketertiban umum. Saya kira kalau polisi menggunakan wewenangnya untuk membatasi demonstrasi pada tanggal 27 besok karena memang sudah ada preseden," ujar Ahamd Basarah.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bakal Mualaf, Fahri Hamzah: Teringat Maryam Jameela
"Demonstrasi di tanggal 21-22 Mei itu menimbulkan kerusuhan sosial, dan korbannya rakyat. Polisi harus melakukan upaya preventif untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi lagi," imbuhnya.
Presenter Andromeda Mercury pun mengingatkan, konteks acara pada 27 Juni nanti merupakan halalbihalal. Ahmad Basarah lalu menjelaskan, halalbihalal adalah pertemuan yang bertujuan untuk saling memaafkan dan bersilaturahmi, bukan untuk menekan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Atau jangan-jangan halal bihalal besok itu sudah mengalami perluasan makna, untuk kemudian dijadikan momentum politik, begitu," sindir Ahmad Basarah.
Fahri Hamzah lantas tak tinggal diam. Ia meminta agar massa yang berkumpul untuk menyatakan pendapat tidak dicurigai. Terlebih, kata Fahri Hamzah, ada penyusup yang menyebabkan kekacauan pada peristiwa 22 Mei.
"Saya mazhabnya rakyat. Saya mazhabnya itu adalah kebebasan. Jangan curiga kepada rakyat. Presedennya jelas, ada perusuhnya katanya. Itu yang saya bilang, bulan Ramadan, 21-22 Mei itu kan masih bulan Ramadan, itu minum alkohol siang hari, badannya bertato," ujar Fahri Hamzah.
"Itu pasti bukan orang yang kita maksud halalbihalal itu. Itu bukan itu. Kan itu yang harus dikerjakan oleh negara. Dia harus mengidentifikasi yang merusuh itu siapa. Jangan kemudian kebebasannya itu dilarang karena ada perusuh. Kan bahaya itu kalau mahzab berpikirnya begitu," lanjutnya.
Polisi telah melarang aksi massa menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Bahwa aksi di Jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang karena melanggar UU Nomor 9 Tahun 98," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (23/6/2019).
Berita Terkait
-
BPN: KPU Gagal Menjawab Soal DPT Siluman di Sidang MK
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
2 Peristiwa di Makam Ani Yudhoyono dan 3 Berita Hangat di Pagi Hari Ini
-
Amien Rais Ajak 100 Ribu Orang Gelar Aksi Sidang Putusan MK
-
Deddy Corbuzier Bakal Mualaf, Fahri Hamzah: Teringat Maryam Jameela
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda