Suara.com - Belum lama ini sebanyak 8 pendaki ditemukan tewas di Pegunungan Himalaya setelah sebelumnya dikabarkan hilang.
Rekaman video perjalanan terakhir kedelapan pendaki tersebut juga telah ditemukan.
Dilansir Suara.com dari laman BBC, Selasa (9/7/19), video ini memperlihatkan saat-saat terakhir sebelum para pendaki dinyatakan hilang wilayah punggungan Gunung Nanda Devi.
Secara resmi, pihak berwenang India telah merilis video terakhir para pendaki itu.
Sebanyak empat pendaki dari Inggris, dua orang Amerika, seorang dari India serta satu orang asal Australia tampak melangkah perlahan saat naik ke puncak.
Video yang dirilis oleh Polisi Perbatasan Indo-Tibet (ITBP) Senin lalu ini memiliki durasi sekitar 1 menit 55 detik.
Kamera yang menjadi saksi bisu pendakian tersebut juga ditemukan tertimbun salju tak jauh dari jenazah para pendaki itu.
Vivek Kumar Pandey selaku juru bicara ITBP mengatakan bahwa bisa jadi kedelapan pendaki ini meninggal akibat berat badan mereka yang kemudian memicu terjadinya longsor.
"Kamera GoPro ini menjadi bukti, bagaikan kotak hitam pesawat yang memberikan gambaran saat terakhir dari para pendaki," tutur wakil inspektur jenderal ITBP, APS Nambadia.
Baca Juga: Eiger Gelar 2 Ekspedisi Menantang ke Kutub Selatan dan Himalaya
"Kami terkejut ketika melihat rekaman tersebut," tambahnya.
Orang-orang ini memulai pendakian mereka pada tanggal 13 Mei lalu.
Perjalanan ini dipimpin oleh pemandu gunung berpengalaman yang berasal dari Inggris yakni Martin Moran.
Perusahaan milik Martin yakni Moran Mountain ini berbasis di Skotlandia dan telah berpengalaman perihal ekspedisi Pegunungan Himalaya.
Kelompok pendaki yang mengalami kecelakaan ini di antaranya Anthony Sudekum dan Ronald Beimel asal AS, kemudian Ruth McCance dari Australia.
Lalu ada pemandu asal India bernama Chetan, kemudian Pandey serta John McLaren, Rupert Whewell serta dosen University of York Richard Payne dari Inggris.
Wah, semoga kejadian tragis yang menimpa para pendaki ini tidak terulang kembali ya.
Berita Terkait
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
Kabinet Bayangan Bersama Petani Kendeng Gelar Upacara Rakyat Peringati Kemerdekaan
-
Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter
-
Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik
-
BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla
-
Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan
-
1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak
-
DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu
-
Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT
-
Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang
-
Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?