Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Presiden Jokowi bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly siap mengkaji soal pemberian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun.
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Mengenai peluang pemberian amnesti, JK optimistis Jokowi akan memberikan pengampunan untuk Baiq Nuril.
JK mengatakan, sikap Jokowi sudah jelas, yakni mengkaji soal amnesti yang bisa diberikan kepada Nuril. Dengan demikian, JK meyakini adanya peluang Nuril bebas dari kurungan penjara serta denda ratusan juta rupiah.
"Beritanya sudah banyak, bahwa presiden dan menkumham siap mengkaji, sudah mengkaji kemungkinan-kemungkinan itu, untuk memberikan amnesti," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Akan tetapi, kata JK, keputusan untuk memberikan amnesti itu juga melibatkan DPR. Setidaknya, dalam memutuskan akan memberikan amnesti atau tidak, Jokowi lebih dulu meminta pendapat DPR.
"Tapi sama-sama sudah diketahui, untuk memberikan amnesti perlu pendapat DPR. Karena itu pertama harus dibicarakan di DPR.”
Kronologi Kasus
Kasus yang sempat menyita perhatian publik Indonesia itu bermula saat Baiq Nuril berinisiatif merekam percakapan telepon mengarah asusila yang menimpa dirinya oleh atasannya, Kepala SMAN 7 Mataram saat itu berinisial HM, sekitar bulan Agustus 2014.
Baca Juga: Kasus Baiq Nuril dan Syafruddin, KY: Semua Pihak Harus Hormati Putusa MA
Perekaman itu dilakukan sebagai bukti bahwa dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan kepala sekolah itu karena kerap lembur bekerja hingga maghrib bersama seorang rekan kerja lainnya berinisial L, yang merupakan bendara sekolah.
"Sama sekali Baiq tidak pernah terpikirkan untuk melapor ke polisi karena itu hanya sebagai bukti bahwa dia tidak ada hubungan apa-apa dengan atasannya," ucap Aziz, pengacara.
Aziz menyebutkan Baiq sempat bercerita terkait percakapan terkait asusila melalui telepon itu kepada rekan wanitanya.
Namun, seorang rekan kerja lainnya berinisial IM meminta rekaman tersebut kepada Baiq.
Telepon seluler yang digunakan Baiq untuk merekam tersebut sempat rusak dan kemudian diserahkan kepada kakak ipar Baiq berinisial LAR, untuk diperbaiki.
Ketika Baiq mendatangi LAR di tempat kerjanya, ia mendapati IM juga berada di tempat yang sama. Baiq tidak mengetahui pasti, rekaman audio itu kemudian menyebar.
Berita Terkait
-
Kasus Baiq Nuril dan Syafruddin, KY: Semua Pihak Harus Hormati Putusa MA
-
JK: Pemerintah Tidak Pernah Larang Habib Rizieq Pulang
-
Resmikan RS Yarsi Berkonsep Syariah, Wapres JK: Minum Alkohol Tetap Haram
-
Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti
-
Kabar Baik, Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Sudah 70 Persen
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas