Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemulangan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi perlu dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, menututnya, wacana pemulangan Rizieq bukan hanya persoalan kasus hukum, namun ada unsur politik.
"Karena pemulangan (Rizieq) dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya, dan lain-lain. Jadi kami akan mengkaji dulu soal itu," ujar Jaleswari di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Jaleswari enggan menjelaskan alasan pemerintah terkait wacana untuk memulangkan Rizieq ke tanah air. Sebab pihaknya masih melihat dulu pertimbangan baik pertimbangan secara hukum dan politiknya.
"Nah, nanti kami lihat dulu. Ini kan ada isu baru, jadi kami harus melihat dulu, pertimbangan secara hukum maupun politiknya," tandasnya.
Isu pemulangan Rizieq mencuat menyusul pihak Prabowo Subianto yang menyebut salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke tanah air ialah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan bahwa Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah melakukan overstay di Arab Saudi. Padahal sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyebut kalau pemerintah RI menjadi x faktor dalam menghambat kepulangan Rizieq.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Kerajaan Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah yang Bayar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur