Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemulangan Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari Arab Saudi perlu dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, menututnya, wacana pemulangan Rizieq bukan hanya persoalan kasus hukum, namun ada unsur politik.
"Karena pemulangan (Rizieq) dan lain-lain itu bukan sekadar kasus hukum, tapi ada unsur politiknya, dan lain-lain. Jadi kami akan mengkaji dulu soal itu," ujar Jaleswari di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Jaleswari enggan menjelaskan alasan pemerintah terkait wacana untuk memulangkan Rizieq ke tanah air. Sebab pihaknya masih melihat dulu pertimbangan baik pertimbangan secara hukum dan politiknya.
"Nah, nanti kami lihat dulu. Ini kan ada isu baru, jadi kami harus melihat dulu, pertimbangan secara hukum maupun politiknya," tandasnya.
Isu pemulangan Rizieq mencuat menyusul pihak Prabowo Subianto yang menyebut salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke tanah air ialah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan bahwa Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah melakukan overstay di Arab Saudi. Padahal sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak pernah menyebut kalau pemerintah RI menjadi x faktor dalam menghambat kepulangan Rizieq.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Kerajaan Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah yang Bayar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan