Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, lahan hasil reklamasi saat ini yang digunakan luasnya kurang dari lima persen dan masih ada 95 persen yang masih belum dimanfaatkan.
"Itu yang akan kita tata kembali, agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Area untuk publik misalnya sekarang sedang dibangun jalur jogging, jalur untuk sepeda, lapangan untuk kegiatan olah raga termasuk akan dibangun pelabuhan dan lain-lain.
Hal tersebut dikatakannya terkait dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan hasil reklamasi.
"Jadi, tidak dibongkarnya bangunan rumah-rumah itu adalah konsekuensi dari melaksanakan aturan hukum yang berlaku, melaksanakan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan ketaatan pada prinsip good governance," kata Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) sebagai regulator yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan atau tidak menerbitkan sebuah IMB.
Reklamasi di Teluk Jakarta adalah program pemerintah dan program reklamasi itu telah dihentikan. Semula, ada 17 pulau yang sudah tercantum dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Artinya pemerintah diwajibkan melaksanakannya, yaitu membangun reklamasi. Kebijakan kita adalah menghentikan dan memanfaatkan yang sudah terlanjur terjadi, yaitu ada empat pulau," kata Anies.
Saat ini 13 pulau itu sudah tidak lagi tercantum di Perda RPJMD DKI Jakarta dan penghapusan 13 pulau itu juga akan ditetapkan dalam Perda RTRW dan Perda Rencanan Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
Baca Juga: Soal Reklamasi, PSI Tuding Anies Baswedan Munafik Akbar
Berita Terkait
-
WALHI: Mau Kurangi Pengguna Kendaraan Pribadi? Benahi Akses Pejalan Kaki
-
Demokrat Desak 2 Komisioner KPU yang Dicopot Mengundurkan Diri
-
Abu Janda Cibir Anies ke Kolombia: Pasti Tak Bahas PKL Kuasai Tanah Abang
-
Foto Prabowo Diedit hingga Fakta di Balik Foto Wanita Berjilbab Tahun 1700
-
Anies ke Kolombia, Bestari: Mungkin Gubernur Letih dengan Kondisi Jakarta
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun