Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli membeberkan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengenai penolakan reklamasi Teluk Jakarta.
Guntur Romli menuding, janji itu diingkari Anies. Guntur Romli menyebut Anies Baswedan telah melakukan kemunafikan besar.
Hal tersebut disampaikan Guntur Romli melalui akun Twitter miliknya @gunromli. Guntur Romli membongkar bukti-bukti janji Anies Baswedan terdahulu yang tidak sesuai dengan pernyataanya sekarang.
"Bukti @aniesbaswedan Munafik Akbar," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/7/2019).
Pada 2017 lalu dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno dengan tegas menyatakan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan tersebut diperkuat dengan bukti cuitan Anies Baswedan pada 2 Maret 2017 sebagai berikut:
"Kenapa Anies-Sandi tegas menolak reklamasi Teluk Jakarta? Ini soal keberpihakan, negara menimbun laut, menambah daratan baru untuk siapa?"
Namun pada 2019 Anies Baswedan justru mengeluarkan kebijakan memberikan ratusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklamasi. Anies berdalih ia tidak pernah mengatakan menolak tapi menghentikan reklamasi.
"Anies 2019 (setelah memberikan IMB Reklamasi): Saya tidak pernah mengatakan Menolak Reklamasi Tapi Menghentikan | sebarkan untuk membongkar kemunafikan @aniesbaswedan!" ungkap Guntur Romli.
Baca Juga: Baca Alquran Jadi Syarat Bebas, PSI: Merampas Hak Napi
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan 932 IMB di Pulau D atau Pantai Maju.
Anies Baswedan menegaskan penerbitan IMB itu sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus