Suara.com - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Usul tersebut ia sampaikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, saat menyambangi gedung parlemen, Jumat (12/7/2019).
Hendropriyono beralasan, biaya pemilihan umum yang kian naik dari periode ke periode menjadi salah satu dasar usulannya.
Selain itu, kata dia, penambahan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun juga untuk menghindari konflik antarpendukung seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.
"Saya usul dan tampaknya ketua DPR RI cocok, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silahkan berkompetisi, tidak ada petahana," kata Hendropriyono.
"Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat, tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul," ujarnya.
Soal sistem pemilihan, Hendropriyono mengusulkan agar presiden kembali dipilih melalui sidang MPR. Dengan kata lain, pilpres tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
"Nah kalau menurut saya, kalau mau konsekuen, pemilihan itu harus dikembalikan ke MPR. Kalau enggak, rakyatnya juga jadi rusak mentalnya," ucap Hendropriyono.
Agar usulnya bisa dipenuhi, Hendropriyono mengusulkan agar ada addendum terhadap konstitusi.
Baca Juga: Eks Kepala BIN Hendropriyono Jenguk Wali Kota Risma
"Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diaddendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja.”
Berita Terkait
-
Golkar Bantah Nonaktifkan 10 Ketua DPD Tingkat II karena Dukung Bamsoet
-
Bamsoet Endus Ada Upaya Aklamasi Pencalonan Ketum Golkar
-
Politikus Golkar: Ribut Internal Partai Hanya di Media Massa
-
Ketua DPD Golkar Cirebon Dipecat, Ace: Bukan karena Dukung Bamsoet di Munas
-
Dukung Bamsoet Maju Sebagai Calon Ketum, Ketua DPD Golkar Cirebon Dipecat
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya