Suara.com - Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengusulkan agar jabatan untuk presiden dan kepala daerah di Indonesia ditambah dari lima tahun menjadi delapan tahun.
Usul tersebut ia sampaikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, saat menyambangi gedung parlemen, Jumat (12/7/2019).
Hendropriyono beralasan, biaya pemilihan umum yang kian naik dari periode ke periode menjadi salah satu dasar usulannya.
Selain itu, kata dia, penambahan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun juga untuk menghindari konflik antarpendukung seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.
"Saya usul dan tampaknya ketua DPR RI cocok, bahwa tenggang waktu presiden dan kepala daerah itu delapan tahun. Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silahkan berkompetisi, tidak ada petahana," kata Hendropriyono.
"Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat, tidak ada yang menggergaji pemerintah. Pemerintah tidak sewenang-wenang, tidak berkampanye, kerja saja delapan tahun yang betul," ujarnya.
Soal sistem pemilihan, Hendropriyono mengusulkan agar presiden kembali dipilih melalui sidang MPR. Dengan kata lain, pilpres tak lagi dipilih langsung oleh rakyat.
"Nah kalau menurut saya, kalau mau konsekuen, pemilihan itu harus dikembalikan ke MPR. Kalau enggak, rakyatnya juga jadi rusak mentalnya," ucap Hendropriyono.
Agar usulnya bisa dipenuhi, Hendropriyono mengusulkan agar ada addendum terhadap konstitusi.
Baca Juga: Eks Kepala BIN Hendropriyono Jenguk Wali Kota Risma
"Saya bilang tolong itu konstitusi kan bisa diaddendum. Kalau tidak bisa diamandemen, diandendum saja.”
Berita Terkait
-
Golkar Bantah Nonaktifkan 10 Ketua DPD Tingkat II karena Dukung Bamsoet
-
Bamsoet Endus Ada Upaya Aklamasi Pencalonan Ketum Golkar
-
Politikus Golkar: Ribut Internal Partai Hanya di Media Massa
-
Ketua DPD Golkar Cirebon Dipecat, Ace: Bukan karena Dukung Bamsoet di Munas
-
Dukung Bamsoet Maju Sebagai Calon Ketum, Ketua DPD Golkar Cirebon Dipecat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi