Suara.com - Aparat sipil negara yang berdinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diberikan izin terlambat masuk agar bisa mengantar putra-putrinya masuk sekolah pada hari pertama kegiatan belajar mengajar pascalibur, Senin (15/7/2019).
Namun, hanya 1,36 persen dari jumlah PNS DKI Jakarta yang terpantau memakai izin terlambat masuk kerja tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat Chaidir mengatakan, jumlah yang meminta izin mengantar anak sekolah pada hari pertama hanya 898 orang dari 65.982 PNS. Ia menganggap jumlah yang meminta izin hanya sedikit.
"Sedikit, 898 orang pegawai yang izin untuk mengantarkan anak sekolah. Jika dipersentasekan dari 65.952, 1,36 persen," ujar Chaidir.
Berdasarkan surat edaran mengenai izin mengantar anak sekolah, batas izin datang ke kantor bagi PNS yang mengantar anak hanya sampai 09.30 WIB. Namun Chaidir memberikan kompensasi waktu sampai pukul 11.00 WIB.
"Kan kalau sekolahnya jauh, tak mungkin masuk jam09.30 WIB, belum jalanan macet, masak kami enggak menoleransi,” kata Chaidir.
Menurutnya, hari ini tidak ada PNS yang datang terlambat sesuai waktu yang dikompensasi. Ia menganggap hari ini sebagai hari untuk orang tua mengantar anaknya ke sekolah.
"Enggak ada (terlambat). Kan sampai jam 10.00-11.00 mereka masuk," tutur Chaidir.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan kelonggaran waktu pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta untuk mengantar anaknya masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru.
Baca Juga: Hari Pertama Sekolah, SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris
Izin telat masuk kantor tersebut hanya berlaku pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (15/7/2019).
Izin tersebut tertulis dalam surat edaran bernomor 54/SE/2019 tentang Izin mengantar anak sekolah pada hari pertama sekolah yang dibuat atas nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
Dalam surat tersebut, tertulis tujuannya adalah untuk mendorong tumbuhnya pembelajaran yang lebih positif dan menyenangkan serta mendorong interaksi antara anak, orang tua, dan guru di sekolah. Para PNS diperbolehkan datang terlambat dengan berbagai ketentuan.
Dalam surat edaran itu, para PNS diperbolehkan datang ke kantor setelah mengantar anaknya paling lambar pukul 09.30 WIB.
Selain itu, para PNS harus mempertimbangkan pekerjaannya agar tidak menganggu pelayanan publik.
Berita Terkait
-
Ketua KPAI: Anak yang Diantar Ortu ke Sekolah Lebih Bergairah Belajar
-
186 Siswa Korban Kebakaran Tebet Mengikuti Sekolah di Hari Pertama
-
Hari Pertama Sekolah, Korban Kebakaran Tebet Dapat Bantuan Seragam
-
Dapat Donasi dari Berbagai Pihak, Pasha Akhirnya Bisa Sekolah di SMP Ini
-
Antar Anak Sekolah, PNS DKI Diizinkan Telat Ngantor Senin Besok
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
-
Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang
-
Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional
-
Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total