Suara.com - Indonesia masih terus bernegosiasi dengan Singapura dalam upaya mengambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019), menyebut negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.
“Tadi kita bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata Menlu Retno seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/7/2019).
Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan proposal kepada mitranya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu ini.
Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.
Namun, Menlu menegaskan bahwa upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih ditujukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan.
Menurut Retno, Indonesia saat ini sudah memiliki kapasitas untuk mengatur keamanan penerbangannya sendiri.
“Jadi alasan teknis menjadi kurang relevan di sini karena kita sudah siap (mengatur penerbangan sendiri), tetapi semuanya harus dibahas dengan Singapura, dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk membahas (mengenai FIR) dengan Indonesia,” ujar dia.
Upaya pengambilalihan FIR Kepulauan Riau dan perairan Natuna dimulai sejak tahun lalu atas instruksi Presiden Joko Widodo. Negosiasi pengambilalihan FIR dari Singapura ditargetkan selesai pada 2019.
Baca Juga: Dikirim Jadi Terapis Spa di Singapura, Ega Cicipi Dulu Tubuh Para Korban
Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia yaitu Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna, selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada tahun 1946 dan 1973.
Pada saat itu, wilayah-wilayah tersebut dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia belum merdeka.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.
Berita Terkait
-
3 Destinasi Romantis di Singapura, Quality Time Kian Greget Bareng Si Dia
-
Seru, Seluncuran di Bandara Changi Ini Akan Mengantarmu ke Boarding Gate
-
Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine
-
Bergaya Futuristik, 4 Spot di Singapura Ini Bak Latar Film Sci-fi
-
Ogah Jadi Sandaran Orang Tidur, Ibu Ini Pakai Tusuk Gigi Sebagai Senjata
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa