Suara.com - Indonesia masih terus bernegosiasi dengan Singapura dalam upaya mengambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi usai bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019), menyebut negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.
“Tadi kita bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata Menlu Retno seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/7/2019).
Menlu Retno mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan proposal kepada mitranya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu ini.
Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.
Namun, Menlu menegaskan bahwa upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih ditujukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan.
Menurut Retno, Indonesia saat ini sudah memiliki kapasitas untuk mengatur keamanan penerbangannya sendiri.
“Jadi alasan teknis menjadi kurang relevan di sini karena kita sudah siap (mengatur penerbangan sendiri), tetapi semuanya harus dibahas dengan Singapura, dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk membahas (mengenai FIR) dengan Indonesia,” ujar dia.
Upaya pengambilalihan FIR Kepulauan Riau dan perairan Natuna dimulai sejak tahun lalu atas instruksi Presiden Joko Widodo. Negosiasi pengambilalihan FIR dari Singapura ditargetkan selesai pada 2019.
Baca Juga: Dikirim Jadi Terapis Spa di Singapura, Ega Cicipi Dulu Tubuh Para Korban
Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia yaitu Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna, selama ini dikelola oleh Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada tahun 1946 dan 1973.
Pada saat itu, wilayah-wilayah tersebut dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia belum merdeka.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain blok A, terdapat pula blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.
Berita Terkait
-
3 Destinasi Romantis di Singapura, Quality Time Kian Greget Bareng Si Dia
-
Seru, Seluncuran di Bandara Changi Ini Akan Mengantarmu ke Boarding Gate
-
Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine
-
Bergaya Futuristik, 4 Spot di Singapura Ini Bak Latar Film Sci-fi
-
Ogah Jadi Sandaran Orang Tidur, Ibu Ini Pakai Tusuk Gigi Sebagai Senjata
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina