Suara.com - Keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sudah mencabut gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama 14 calon legislatif Gerindra yang mengugag partainya karena kalah di Pileg 2019. Gugatan itu dia cabut Senin (15/7/2019) kemarin.
Saras pun mengklaim tidak pernah mengajukan gugatan. Saras mengaku baru mengetahui ada gugatan perdata dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih yang mencatut namaya sebagai pengugat setelah membaca dari media.
Dia mengklarifikasi gugatan itu tidak pernah disetujuinya dan telah dicabut sejak Senin (15/7/2019).
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli," kata Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).
Dia justru heran kepada pihak yang menggunakan namanya dan menggugat partai Gerindra. Rahayu menambahkan dirinya cuma mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Gugatan saya hanya yang di MK. Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?" ucap Rahayu.
Meski mengaku sudah dicabut, gugatan itu sudah terlanjur terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan menggelar sidang dengan agenda replik pada Rabu (17/7/2019) 09.30 WIB.
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Digugat Keponakan Prabowo hingga Mulan, Gerindra: Kita Kedepankan Mediasi
Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.
Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo, Saras Bantah Gugat Gerindra karena Kalah Pileg 2019
-
Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar
-
Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra
-
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Timses Jelang Debat Pilpres
-
Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata