Suara.com - Amerika Serikat pada Selasa (16/7/2019) mengumumkan sanksi terhadap Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar Min Aung Hlaing serta beberapa pemimpin militer yang dianggap harus bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap para warga Muslim Rohingya.
Hlaing dan para petinggi militer Myanmar itu, beserta keluarga mereka, dikenai sanksi berupa larangan memasuki wilayah AS.
Penerapan sanksi merupakan langkah paling keras yang pernah diambil Amerika Serikat sejauh ini dalam menanggapi kasus pembunuhan massal yang menimpa kelompok minoritas Rohingya di Myanmar.
Selain Hlaing, petinggi militer lain yang dijatuhi sanksi oleh AS itu adalah wakil Hlaing, Soe Win, serta Brigadir Jenderal Than Oo dan Brigadir Jendral Aung Aung.
"Kami prihatin bahwa pemerintah Myanmar belum mengambil tindakan terhadap mereka yang harus mempertanggungjawabkan pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan, dan laporan terus berdatangan soal pelanggaran hak asasi manusia serta penyiksaan yang dilakukan oleh militer Myanmar di negeri itu," kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dalam pernyataannya.
Pompeo mengatakan bahwa perintah Min Aung Hliang bagi pembebasan tentara-tentara yang dijatuhi hukuman --atas pembunuhan sewenang-wenang di Desa Inn Din selama pemusnahan etnis Rohingya pada 2017-- adalah "contoh mengerikan betapa militer dan para pemimpinnya tidak mempertanggungjawabkan tindakan mereka."
"Sang Panglima Angkatan Bersenjata telah membebaskan para penjahat ini setelah mereka menjalankan hukuman penjara hanya selama beberapa bulan sementara para wartawan yang menceritakan kepada dunia soal pembunuhan di Inn Din itu dipenjara selama lebih dari 500 hari," kata Pompeo.
Pembantaian besar-besaran di Inn Din itu diungkap oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang harus menjalani hukuman penjara selama 16 bulan atas tuduhan memperoleh rahasia negara. Kedua wartawan itu dibebaskan pada 6 Mei setelah diberi pengampunan.
Operasi tindakan militer di Myanmar pada 2017 menyebabkan 730.000 warga Muslim Rohingnya lari menyelamatkan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Baca Juga: PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya
Menurut tim penyelidik Perserikatan Bangsa-bangsa, operasi militer Myanmar itu dijalankan dengan "niat melakukan pemusnahan etnis" dan antara lain diwujudkan dalam aksi berupa pembunuhan dan pemerkosaan massal serta pembakaran.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat sejauh ini menyebut operasi militer Myamar itu sebagai pemusnahan massal dan gerakan "yang direncanakan dan dikoordinasikan secara rapi" untuk melakukan pembunuhan massal, pemerkosaan massal dan berbagai kekejian lainnya.
Militer Myanmar telah membantah tuduhan melakukan pemusnahan etnis dan menyatakan bahwa tindakan-tindakan yang dilancarkannya merupakan bagian dari upaya memerangi terorisme. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Lihat Kondisi Jalan di Ibu Kota Myanmar, Warganet: Di Sini Buat Balap Liar
-
Singapura Tahan Warga Myanmar Terkait Pemberontak Rakhine
-
PBB Dinilai Gagal Tuntut Myanmar Terkait Etnis Muslim Rohingya
-
Di KTT ke-34 ASEAN, Jokowi Bakal Kampanye Tiga Hal Ini
-
Dokter Ini Izin Praktiknya Dicabut Hanya karena Sering Posting Foto Seksi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan