Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri menduga Novel Baswedan terlalu berlebihan menangani kasus di KPK sehingga berimbas terhadap ancaman yang diterimanya.
Nur Kholis, anggota TGPF mengatakan, kewenangan berlebihan itu memicu adanya ajang balas dendam dari pihak-pihak yang diseret KPK terhadap Novel.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Dugaan tersebut mengemuka seusai tim pakar menggali keterangan saksi. Dalam investigasi tersebut, tim pakar mengatakan jika Novel tak memunyai masalah pribadi.
Oleh sebab itu, faktor yang berhubungan dengan kerja Novel Baswedan menjadi motif penyerangan air keras.
"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata dia.
Nur Kholis pun memaparkan 5 kasus korupsi yang ditangani Novel. Namun, menurutnya satu kasus lain hanya berkaitan dengan Novel sendiri.
"Satu, kasus e-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," jelasnya.
Lebih jauh, Nur Kholis meminta agar semua kasus tersebut untuk didalami guna prosea penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman teman di KPK kasus high profile," tutup Nur Kholis.
Berita Terkait
-
Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
-
TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
-
Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan
-
Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi
-
Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus