Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri menduga Novel Baswedan terlalu berlebihan menangani kasus di KPK sehingga berimbas terhadap ancaman yang diterimanya.
Nur Kholis, anggota TGPF mengatakan, kewenangan berlebihan itu memicu adanya ajang balas dendam dari pihak-pihak yang diseret KPK terhadap Novel.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata Nur Kholis di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Dugaan tersebut mengemuka seusai tim pakar menggali keterangan saksi. Dalam investigasi tersebut, tim pakar mengatakan jika Novel tak memunyai masalah pribadi.
Oleh sebab itu, faktor yang berhubungan dengan kerja Novel Baswedan menjadi motif penyerangan air keras.
"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata dia.
Nur Kholis pun memaparkan 5 kasus korupsi yang ditangani Novel. Namun, menurutnya satu kasus lain hanya berkaitan dengan Novel sendiri.
"Satu, kasus e-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," jelasnya.
Lebih jauh, Nur Kholis meminta agar semua kasus tersebut untuk didalami guna prosea penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman teman di KPK kasus high profile," tutup Nur Kholis.
Berita Terkait
-
Temuan Zat Kimia versi TGPF: Novel Tak Dibunuh, Hanya Dibikin Menderita
-
TGPF Umumkan Kasus Novel Besok, WP KPK: Kami Tak Mau Bentuknya Rekomendasi
-
Polri Akui Belum Ada Tersangka dari Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan
-
Rabu Lusa, TGPF Novel Baswedan Umumkan Hasil Investigasi
-
Sindir Polri, ICW Bandingkan Kasus Novel dengan Pembunuhan Keluarga Pulomas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal