Suara.com - Keberadaan nama-nama warung makan yang tidak lazim di Kota Padang Sumatera Barat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Bahkan, aduan disampaikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang untuk menertibkan nama-nama warung tersebut.
Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Satpol PP Padang Al Amin. Beberapa nama warung yang dianggap tidak lazim seperti Mie Neraka, Mie Caruik akan menjadi sasaran penertiban.
"Saat ini kami masih dalam proses pendataan dan seluruhnya akan kami data, mulai dari nama, lokasi dan yang lainnya," ujar Al Amin seperti diberitakan Klikpositif.com - jaringan Suara.com pada Rabu 17 Juli 2019.
Sebelum melakukan tindakan keras, Satpol PP Padang akan memberikan peringatan agar pemilik warung mengubah nama warung yang telah didata tersebut diganti dengan nama yang lain.
"Kalau misalnya mereka tetap tidak mengganti nama, kami akan memberikan surat peringatan pertama," lanjutnya.
Namun, jika tetap tidak diindahkan Satpol PP Kota Padang akan melakukan pencopotan nama dari warung yang dianggap tidak lazim tersebut. Menurutnya, hal tersebut telah meresahkan masyarakat dan pihaknya telah mendapatkan laporan itu.
"Kami telah menerima laporan dari masyarakat dan itu yang akan kami proses," lanjutnya.
Disebutkan Al Amin, nama warung yang tidak lazim itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2011 tentang ketenteraman dan ketertiban umum.
Menanggapi ancaman tersebut, seorang pedagang yang memiliki warung dengan nama tidak lazim, Mie Judes Narako menyatakan tidak setuju dengan rencana penertiban tersebut.
Baca Juga: Beroperasi Siang, Warung Makan di Padang Dipasang Spanduk Khusus Nonmuslim
Pemilik Mie Judes Narako, Wahyu mengatakan tidak setuju, apalagi diminta untuk mengganti nama yang telah dirintis sejak tiga tahun yang lalu itu.
"Kalau untuk mengganti nama saya tidak setuju, karena pelanggan saya sudah tahu dengan nama ini," ujarnya.
Menurutnya, arti nama Judes Narako yang dipakainya adalah kepedasan yang luar biasa.
"Kalau menurut saya nama ini tidak ada masalah," lanjutnya.
Ia mengkhawatirkan, jika nanti nama warungnya ganti maka pelanggan akan menghilang.
"Nanti kalau namanya diganti, tentu pelanggan tidak tahu lagi dengan produk yang saya sediakan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dibotaki, Puluhan Anak Punk Serang Markas Satpol PP
-
Garuk Anak Jalanan, Remaja Hamil Dua Bulan Terjaring Satpol PP Jombang
-
Cari Ikan di Sungai Sayeung, Anggota Satpol PP Aceh Diterkam Buaya
-
Gerebek Suami Ngamar sama Selingkuhan, Sang Istri Bawa Pasukan Satpol PP
-
Jadi Sarang PSK, Lokalisasi Sunan Kuning Bakal Ditutup Sebelum Agustusan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid