Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengadakan rapat pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Dalam rapat tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sementara rapat dipimpin Sekretaris Jenderal, Kemendagri Hadi Prabowo.
Dari pantauan Suara.com, Gubernur Banten Wahidin dan Sekjen Kemenkumham Bambang lebih dahulu hadir sekitar pukul 13.25 WIB. Sementara Wali Kota Tangerang Arief baru datang sekitar pukul 13.50 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.
Rapat tertutup itu menyusul konflik saling sindir antara Arief Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya akan memanggil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Kamis (18/7/2019).
Rencana pemanggilan itu terkait adanya sindiran yang dilakukan Arief kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Selain Arief, Tjahjo juga akan memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim untuk ikut memberikan pembinaan.
"(Walikota Tangerang) akan kami undang besok siang, dan kami juga akan memanggil Gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," ujar Tjahjo di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Diketahui, Arief sempat membalas sindiran yang disampaikan Yasonna. Polemik tersebut berawal dari izin pembangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM.
Saat itu, Yasonna mengganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan yang berdekatan dengan kantor wali kota itu.
Menanggapi hal itu, Tjahjo menilai saling sindir antara keduanya itu lantara ada kesalahpahaman Yasonna dan Arief.
Menurutnya, seharusnya Arief sebagai pejabat Pemkot Tangerang tidak boleh menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi.
"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," kata Tjahjo.
Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang pada Selasa (16/7/2019) lalu.
Berita Terkait
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
-
Kemenkumham Versus Pemkot Tangerang, Arief Siap Mundur Dari Wali Kota
-
Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Arief Seret Nama Gubernur Banten
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri