Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menilai usulan para pencari suaka di Jakarta harusnya dikirim ke pulau reklamasi teluk Jakarta, terlalu berlebihan. Meski dengan alasan untuk menghindari konflik sosial.
Menurut Taufik, Pemerintah daerah maupun pusat tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur dalam masalah ini apalagi sampai harus menyediakan pulau kosong bagi mereka.
“Nggak ada itu, menurut saya itu terlalu melebihkan,” kata Taufik saat dihubungi, Kamis (18/7/2019).
Taufik mengatakan bahwa para pencari suaka itu di sini hanya transit dan bukan untuk menetap. Sehingga pemerintah tidak berkewajiban untuk memberikan suaka kepada mereka.
"Kalau DKI kemarin itu menyediakan tempat karena masalah kemanusiaan daripada tidur di pinggir Jalan Kebon Sirih yang notabennya masuk ring satu dan semakin tak elok dipandang," tuturnya.
Taufik yang juga Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra melanjutkan bahwa segala yang telah dilakukan oleh pemerintah DKI hanya sebatas atas nama kemanusiaan. Menurutnya, memberikan pulau kosong untuk ditempati mereka justru akan menimbulkan masalah baru seperti adanya ketidaksetujuan dari masyarakat Indonesia sendiri.
"Bisa saja nanti ada beberapa dari masyarakat kita yang tidak terima. Pasti ada pergesekan, buat resah warga kita sendiri," ujarnya.
Selain itu, penyediaan pulau kosong bagi pencari suaka juga dianggap membutuhkan dana yang besar dan persiapan yang panjang serta tidak akan menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.
"Tidak memikirkan dana darimana, pulau yang mana, lalu setelah itu kedepannya bagaimana. Kalau disediakan pulau kosong nanti memangnya mau dijadikan penduduk di situ," ucapnya.
Baca Juga: Pengamat: Tempatkan Pencari Suaka Jakarta Terisolasi dan Pantau Ketat
Lebih lanjut, Taufik mengimbau kepada UNHCR selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatasi masalah pencari suaka tersebut untuk segera berupaya dan mencari solusi.
"Saya kira UNHCR harusnya anggarannya ada banyak, mereka kan lembaga yang berwenang untuk urusan itu. Saya kira UNHCR harus segera menangani lah," katanya.
Hal itu sesuai dengan posisi Indonesia yang bukan merupakan negara pelaku penandatanganan Konvensi Wina 1951 tentang Pengungsi sehingga tidak berkewajiban mengurus mereka, selain atas nama kemanusiaan. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat: Tempatkan Pencari Suaka Jakarta Terisolasi dan Pantau Ketat
-
Pencari Suaka Ditempatkan di Pulau Reklamasi, Usulan Pengamat
-
DPRD DKI Sebut Pencari Suaka Kebon Sirih Bukan Urusan Pemprov Jakarta
-
Sudah Seminggu, Dinsos DKI Masih Kirim Bantuan untuk Pencari Suaka
-
Tak Ada Hujan Emas di Kabul atau Jakarta Bagi Pencari Suaka yang Terdampar
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Bagaimana IoT Bisa Selamatkan Warga dari Risiko Banjir? Begini Penjelasannya
-
Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
-
Bukan Lagi Soal Senang-senang, Anak Muda Kini Resah Kebijakan Politik
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!