Suara.com - Pengusaha Tomy Winata (TW) akhirnya buka suara terkait tindakan DA, salah satu pengacaranya yang memukuli Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di ruang sidang.
Lewat Juru Bicaranya, Tomy mengaku menyayangkan adanya insiden tersebut.
"Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi,” kata juru bicara Tomy Winata atau TW, Hanna Lilies dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/7/2019).
Hanna menerangkan jika Tomy terkejut atas insiden tersebut. Oleh karena itu, ia meminta maaf atas insiden tersebut.
"Kami dan TW (Tomy Winata) sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan dan kami sangat menyesalkan," kata dia.
Hanna menyebut jika Tomy turut mengimbau agar DA patuh akan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air,” tutup Hanna.
Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.
Namun, tiba-tiba pengacara TW berinisial DA menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.
Baca Juga: Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
Terkait insiden pemukulan terhadap hakim HS, akhirnya PN Jakarta Pusat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pihak Pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
-
Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan
-
Pemukulan Hakim, PN Jakpus Laporkan Pengacara Tomy Winata ke Polisi
-
MA Kecam Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim saat Sidang
-
Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time