Suara.com - Semburan lumpur hingga berketinggian 30 meter berasal dari aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan membuat lahan sawit milik warga rusak.
Semburan yang sudah terjadi sejak Jumat (19/7/2019) dikabarkan masih belum dikendalikan.
Camat Bayung Lencir Akhmad Toyibir mengatakan semburan lumpur tersebut muncul di areal kebun sawit milik warga setempat.
"Kuat dugaan ini karena aktivitas pemboran minyak secara liar yang dilakukan oleh oknum warga," katanya seperti dilansir Antara pada Sabtu (20/7/2019).
Ia mengemukakan sejak dua hari ini, tim dari Pertamina dan SKK Migas berupaya menutup semburan dengan dikawal kepolisian, TNI, serta Satpol PP. Sejauh ini, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut, tetapi kerusakan hanya terjadi di kebun milik warga.
Kepala Departemen Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Andi Arie mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS) yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi.
"Semburan lumpur ini mengandung gas dan minyak bumi tapi tidak teridentifikasi adanya gas H2S yang berbahaya, yang teridentifikasi hanya lumpur dan batuan," sebutnya.
Andi mengatakan, masing-masing general manager KKKS PHE Jambi Merang dan Pertamina Aset 1 Jambi, telah memberikan masukan-masukan kepada aparat TNI dan Polri, untuk segera menghentikan semburan tersebut.
"Semua pihak agar memastikan bahaya tidak meluas, menghindari bahaya percikan api dan memastikan warga untuk menjauhi daerah semburan demi keamanan lingkungan dan masyarakat," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Miris, Ratusan Hektare Hutan Negara Rusak Akibat Tambang Minyak Liar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!