Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrkmum) Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muslim selaku pimpinan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan anggota kelompoknya yang berhasil ditangkap.
Puluhan orang sebelumnya ditangkap polisi karena insiden pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota TNI dan polisi anggota tim pemadam kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Jambi pekan lalu. Belakangan, aksi yang disebut dilakukan oleh kelompok SMB itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Buntut insiden itu, Muslim dan puluhan anggota kelompoknya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan, pengrusakan serta pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII PT. Wirakarya Sakti (WKS), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) yang terjadi pada 13 Juli 2019 lalu itu.
Dari hasil pemeriksaan terungkap jika Muslim sangat dihormati oleh anggota kelompok SMB. Bahkan oleh pengikutnya Muslim dipanggil "Yang Mulia". Sementara itu Deli Fitri yang merupakan istri Muslim, dipanggil "Bunda Ratu".
"Muslim ini dipanggil Yang Mulia oleh anggotanya. Sedangkan istrinyanya dipanggil Bunda Ratu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi seperti dikutip dari Metrojambi.com__jaringan Suara.com, Minggu (21/7/2019).
Menurut Edi, selain sebagai pemimpin, Muslim juga berperan sebagai orang yang mengorganisir aktivitas kelompok SMB. Sedangkan sang istri berperan sebagai sekretaris dan bendahara SMB.
Edi juga meragukan jika SMB merupakan kelompok tani. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti peralatan pertanian.
Bahkan Edi menduga jika SMB merupakan kelompok krimimal bersenjata (KKB). Ini berdasarkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan kelompok SMB pimpinan Muslim.
"Tidak ada ditemukan alat tani. Yang ada cuma senjata api rakitan, parang, samurai, bahkan bambu runcing," katanya.
Baca Juga: Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya
Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan 59 orang tersangka dari kelompok SMB, termasuk Muslim dan istrinya. Mereka dijerat dengan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB di Batanghari
-
Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya
-
Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi
-
20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi
-
Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar