Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrkmum) Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muslim selaku pimpinan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dan anggota kelompoknya yang berhasil ditangkap.
Puluhan orang sebelumnya ditangkap polisi karena insiden pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anggota TNI dan polisi anggota tim pemadam kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Jambi pekan lalu. Belakangan, aksi yang disebut dilakukan oleh kelompok SMB itu sempat terekam video dan viral di media sosial.
Buntut insiden itu, Muslim dan puluhan anggota kelompoknya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan, pengrusakan serta pencurian terhadap tim Satgas Karhutla Jambi yang sedang bertugas di kawasan hutan Distrik VIII PT. Wirakarya Sakti (WKS), Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) yang terjadi pada 13 Juli 2019 lalu itu.
Dari hasil pemeriksaan terungkap jika Muslim sangat dihormati oleh anggota kelompok SMB. Bahkan oleh pengikutnya Muslim dipanggil "Yang Mulia". Sementara itu Deli Fitri yang merupakan istri Muslim, dipanggil "Bunda Ratu".
"Muslim ini dipanggil Yang Mulia oleh anggotanya. Sedangkan istrinyanya dipanggil Bunda Ratu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol M Edi Faryadi seperti dikutip dari Metrojambi.com__jaringan Suara.com, Minggu (21/7/2019).
Menurut Edi, selain sebagai pemimpin, Muslim juga berperan sebagai orang yang mengorganisir aktivitas kelompok SMB. Sedangkan sang istri berperan sebagai sekretaris dan bendahara SMB.
Edi juga meragukan jika SMB merupakan kelompok tani. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti peralatan pertanian.
Bahkan Edi menduga jika SMB merupakan kelompok krimimal bersenjata (KKB). Ini berdasarkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan kelompok SMB pimpinan Muslim.
"Tidak ada ditemukan alat tani. Yang ada cuma senjata api rakitan, parang, samurai, bahkan bambu runcing," katanya.
Baca Juga: Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya
Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan 59 orang tersangka dari kelompok SMB, termasuk Muslim dan istrinya. Mereka dijerat dengan pasal 170 KHUPidana, pasal 363 KHUPidana, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Polisi Kembali Tangkap 18 Anggota SMB di Batanghari
-
Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya
-
Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi
-
20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi
-
Puluhan Massa SMB Penganiaya Anggota TNI Ditahan di Polda Jambi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas