Suara.com - Polda Jambi kembali menangkap 18 anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang diduga melakukan tindakan penghadangan, penganiayaan dan perusakan terhadap tim Satgas Karhutla Jambi dan PT WKS yang berada di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Penangkapan tersebut dibantu dengan personel TNI. Direktur Reskrimum Kombes Pol M Edi Faryadi mengatakan polisi dan TNI mengamankan 18 orang laki-laki dari kamp kelompok SMB yang berada di dalam hutan Kabupaten Batanghari.
Lokasi kamp tersebut berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat.
"Setelah kita melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku tersebut karena masih ada yang melakukan kegiatan penghadangan dan penganiayaan maka mereka ditindak dan saat ini mereka dibawa ke Jambi untuk diperiksa," katanya seperti diberitakan Antara pada Sabtu (20/7/2019).
Dari pelaku, polisi menyita dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam dan empat bambu runcing serta beberapa unit telepon genggam yang kini sedang dilakukan pemeriksaan. Jika nanti cukup unsur pidananya, maka akan dilakukan penahanan tahap kedua untuk para pelaku baru.
Sampai saat ini, tim gabungan TNI-Polri masih terus berada di lokasi dan sekitar kawasan hutan tempat mereka tinggal. Personel gabungan tersebut juga akan terus berjaga di kawasan itu karena masih ada upaya mereka untuk memblokade kawasan di perkantoran dan perumahan PT WKS yang ada di Distrik VIII tersebut.
"Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka pihak kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang itu masih akan terus berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan yang dikhawatirkan bisa mereka lakukan dan polisi akan terus membersihkan kawasan itu," kata Edi.
Pun pihak kepolisian masih mendata jumlah anggota kelompok SMB yang berada di dalam hutan tersebut, karena mereka oleh pimpinannya Muslim dijanjikan untuk mendapatkan lahan yang ada di sana sekitar 3,5 hektare per kepala keluarga.
Sementara itu, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jambi menetapkan 41 dari 45 orang yang diamankan, sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada 13 Juli 2019. Ke-41 orang tersangka, terdiri dari 40 laki-laki dan seorang perempuan yang semuanya ditahan. Sedangkan, empat orang yang diamankan itu statusnya sebagai saksi dan tidak ditahan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi
"Seorang tersangka perempuan bernama Deli Fitri merupakan istri dari Muslim pimpinan kelompok SMB ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Jambi dengan menggunakan Laporan Polisi (LP) Polres Batanghari," tutur M Edi Faryadi kepada wartawan di Mapolda Jambi.
Sementara itu barang bukti yang diamankan oleh kepolisian dalam kasus ini adalah dua sepeda motor, tiga bambu runcing, sepuluh senjata api rakitan, 49 senjata tajam, empat peluru tajam, satu peluru tajam di dalam senjata api, dua HT, satu laptop, dan satu baju dalam TNI AD. Dalam kasus tersebut, 41 orang tersangka dijerat pasal 170 KHUP, pasal 363 KHUP dan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Massa Aniaya Anggota TNI di Jambi, Ini Kata Pangdam II Sriwijaya
-
Polisi Ungkap Deretan Catatan Kriminal Kelompok SMB di Jambi
-
20 Orang Jadi Tersangka Penganiaya Anggota TNI dan Polisi di Jambi
-
Tangkap Massa Penganiaya Anggota TNI di Jambi, 2 Polisi Luka-luka
-
Personel Satgas Karhutla Diserang Kelompok SMB Usai Padamkan Api di Jambi
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'