Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pengacara, yakni Heru Soetanto Putra dan Muljo Hardijana. Keduanya akan dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menjerat tersangka eks Aspidum Kejati DKI Agus Winoto.
"Kapasitas dua orang diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka AGW (Agus Winoto)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).
Selain dua pengacara, KPK juga memanggil wiraswasta bernama Harry Suwanda dan seorang wartawan bernama Subandrio. Keduanya pun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Agus.
Hingga saat ini Febri belum mau membeberkan lebih jauh terkait apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap saksi yang dipanggil hari in.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Agus Winoto, pengacara bernama Alvin Suherman (AVS) dan Sendy Perico (SPE) yang berprofesi sebagai pengusaha.
Untuk diketahui, tersangka Sendy sempat menjadi buronan KPK, hingga akhirnya menyerahkan diri dengan mendatangi KPK, Pada Minggu, (30/6/2019). KPK pun telah menahan Sendy setelah menyerahkan diri.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Jakarta menerangkan, kasus suap yang melibatkan oknum kejaksaan ini terungkap setelah Sendy Perico melaporkan penipuan yang dilakukan pihak lain senilai Rp 11 miliar.
Alvin Suherman selaku pengacara Sendy, tutur Laode, telah menyiapkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Uang tersebut disiapkan guna memperberat tuntutan kepada pihak yang menipu Sendy.
"Uang ini diduga ditujukan untuk memperberat tuntutan kepada pihak yang menipunya," ujar Laode.
Baca Juga: Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
Berita Terkait
-
DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi
-
Kasus RJ Lino, KPK Periksa Dua Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia
-
Kasus Dana Perimbangan di Papua, KPK Periksa Sukiman hingga Tenaga Ahli PAN
-
Kasus SKL BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli, Sjamsul Nursalim dan Istrinya
-
Terbukti Melanggar, KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Kawal Idrus Marham
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?