Salah satunya terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir, dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
KPK pada Kamis (11/7) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Kepri 2016-2021 Nurdin Basirun (NBA), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan (EDS), Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono (BUH), dan Abu Bakar (ABK) dari unsur swasta.
Selain itu, KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.
Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar SGD 5.000 dan Rp 45 juta. Kemudian, pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.
Pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar SGD 6.000 kepada Nurdin melalui Budi Hartono.
Sementara, terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah dinas Nurdin dengan jumlah masing-masing SGD 43.942, USD 5.303, 5 Euro, RM 407, 500 riyal, dan Rp 132.610.000.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun
-
Bopong Durian ke Rumah Gubernur Kepri, Nilwan Ikut Diringkus KPK
-
Gara-gara Bawa Durian ke Rumah Nurdin Basirun, Kadis LKH Kepri Diseret KPK
-
KPK Sita Dolar AS dan Uang Miliaran dari Rumah Dinas Gubernur Kepri
-
Di Rumah Dinas Gubernur Kepri, KPK Sita Uang Rp 3,5 Miliar dan Ribuan Dolar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang