Suara.com - Kivlan Zein belum juga medapatkan jawaban dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu soal permohonan jaminan penangguhan penahanan. Kivlan Zein dijerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kuasa hukum Kivlan Zein, Tonin Tachta masih menunggu jawaban dari Ryamizard Ryacudu. Dia berharap dapat jawaban menyenangkan.
"Mudah-mudahan dapat," katanya usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Ditanya soal perkembangan permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zein, dia mengaku masih menunggu. Begitu juga dengan penyidik di Polda Metro Jaya. Dari informasi yang didapatkannya, kata dia, penyidik menggunakan Pasal 29 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Artinya, diperpanjang 30 hari lagi. Karena ini pidana di atas 9 tahun, 20 hari pertama, 40 hari kedua dan 30 hari kedua dan 30 hari kedua. Jadi ada 60 hari lagi di tangan penyidik," katanya.
Dengan kata lain, Tonin mengatakan, penyidik masih memberikan kesempatan kepada kliennya untuk berupaya melepaskan dari proses penahanan.
"Begitu juga penyidik masih menunggu. Mana tahu besok ada jaminan penangguhan yang kami minta ke Pak Ryamizard Ryacudu maupun ke Panglima," katanya.
Mengenai perkembangan langkah penangguhan penahanan yang diajukan kliennya, Tonin menyebutkan sudah di atas 50 persen.
"Kalau penangguhan itu di atas 50 persen, kalau 100 persen itu namanya sudah dapat kan. Ini lagi diproses," katanya.
Baca Juga: Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Dampingi Kivlan Zein
Sebelumnya, pengacara Kivlan Zein melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Menhan Ryamizard Ryacudu agar kliennya bisa bebas dan tidak lagi mendekam di tahanan.
Dalam suratnya, dia memohon agar Menhan Ryamizard mengomunikasikan dengan Kapolri dan memberikan surat penjamin guna melepaskan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein, lantaran rekonstruksi oleh kepolisian terhadap Kivlan Zein dalam kasus dugaan makar, percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata ilegal disebut tidak terbukti.
Mantan Kepala Staf Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) itu juga mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zein diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL. (Antara)
Berita Terkait
-
Mabes TNI Bentuk Tim Hukum untuk Dampingi Kivlan Zein
-
Pernah Perang, Kivlan Zein Minta Menhan Kasih Jaminan Penangguhan Penahanan
-
Alasan Polisi Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zein
-
Kivlan Zein Laporkan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal ke Propam
-
Berkas Kasus Senjata Api Kivlan Zein Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi