Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan sebanyak 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing. Mereka bebas dari dakwaan manipulasi suara calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019.
Lima anggota PPK Cilincing yang terlibat kasus ini adalah ketua PPK Idim Amin, serta Khoirul Rizqi Attamami, Muhammad Nur, Hidayat, dan Ibadurrahman sebagai anggota.
"Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Ketua Majelis Hakim, Didik Wuryanto, saat membacakan putusan di PN Jakarta Utara, Rabu (24/7/2019).
Dalam dakwaan terhadap PPK Cilincing itu disebutkan ada perbedaan jumlah suara antara formulir C1 yang diterima pelapor dengan data yang diunggah oleh PPK Cilincing.
Namun Didik menilai formulir C1 yang digunakan oleh PPK Cilincing bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.
Hal itu didasarkan fakta bahwa formulir C1 yang digunakan PPK Cilincing diperoleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia juga mengatakan banyak formulir C1 yang beredar namun validitasnya belum bisa dipastikan.
"Banyak beredar salinan C1 sehingga tidak dapat diketahui validitasnya," ujar Didik.
Majelis hakim juga menyebut fakta bahwa tidak ada saksi yang mengajukan keberatan saat berlangsungnya rekapitulasi ulang.
Baca Juga: Petugas PPK Ditangkap Polisi karena Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Oleh karena itu, berdasarkan fakta di atas majelis hakim menilai dakwaan bahwa anggota PPK Cilincing lalai dalam menjalankan tugasnya tidak terbukti.
"Membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan," tutur Didik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penghilangan suara oleh PPK itu dilaporkan oleh caleg DPRD DKI nomor urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana.
Sulkarnain melapor ke Bawaslu Jakarta Utara lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg lain.
Tim JPU yang beranggotakan Fedrik Adhar, Erma Octora dan Doni Boy Faisal Panjaitan sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara kepada 10 anggota PPK Koja dan Cilincing atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pemilu yakni penghilangan suara. (Antara)
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput
-
Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
-
Sudah 2 Periode Jadi Wakil Rakyat, Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri
-
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
-
Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran