Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan sebanyak 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing. Mereka bebas dari dakwaan manipulasi suara calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019.
Lima anggota PPK Cilincing yang terlibat kasus ini adalah ketua PPK Idim Amin, serta Khoirul Rizqi Attamami, Muhammad Nur, Hidayat, dan Ibadurrahman sebagai anggota.
"Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Ketua Majelis Hakim, Didik Wuryanto, saat membacakan putusan di PN Jakarta Utara, Rabu (24/7/2019).
Dalam dakwaan terhadap PPK Cilincing itu disebutkan ada perbedaan jumlah suara antara formulir C1 yang diterima pelapor dengan data yang diunggah oleh PPK Cilincing.
Namun Didik menilai formulir C1 yang digunakan oleh PPK Cilincing bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.
Hal itu didasarkan fakta bahwa formulir C1 yang digunakan PPK Cilincing diperoleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia juga mengatakan banyak formulir C1 yang beredar namun validitasnya belum bisa dipastikan.
"Banyak beredar salinan C1 sehingga tidak dapat diketahui validitasnya," ujar Didik.
Majelis hakim juga menyebut fakta bahwa tidak ada saksi yang mengajukan keberatan saat berlangsungnya rekapitulasi ulang.
Baca Juga: Petugas PPK Ditangkap Polisi karena Gelembungkan Suara Caleg Gerindra
Oleh karena itu, berdasarkan fakta di atas majelis hakim menilai dakwaan bahwa anggota PPK Cilincing lalai dalam menjalankan tugasnya tidak terbukti.
"Membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan," tutur Didik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penghilangan suara oleh PPK itu dilaporkan oleh caleg DPRD DKI nomor urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana.
Sulkarnain melapor ke Bawaslu Jakarta Utara lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg lain.
Tim JPU yang beranggotakan Fedrik Adhar, Erma Octora dan Doni Boy Faisal Panjaitan sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara kepada 10 anggota PPK Koja dan Cilincing atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pemilu yakni penghilangan suara. (Antara)
Berita Terkait
-
Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput
-
Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara
-
Sudah 2 Periode Jadi Wakil Rakyat, Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri
-
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
-
Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa