Suara.com - Dewan juri federal di Tampa, Florida, yang menuntut Novita Indah (48) dan Larry Malugin (51) yang berasal dari Port Richey, Florida, dengan persekongkolan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS.
Dalam surat dakwaan itu, dewan juri menuntut pasangan tersebut karena menyelundupkan satwa liar dari Indonesia ke Amerika dan menjual kembali satwa liar itu dari rumah mereka di Florida.
Badan Satwa Liar dan Perikanan AS (USFWS) menyita sekitar 369 benda-benda satwa liar dari rumah mereka, selama eksekusi surat perintah pencarian pada 12 Januari 2017.
Agen-agen itu menemukan bermacam-macam ular kobra Jawa, ular sanca batik, serta sabuk dan dompet biawak gunung dan tengkorak babirusa.
Babirusa adalah babi langka di Indonesia yang dihargai karena gadingnya yang melengkung.
Surat dakwaan itu menuduh bahwa sejak 2011, Indah dan Malugin menjual satwa liar di eBay dari rumah mereka di Indonesia kepada pembeli di seluruh dunia. Mereka menyelundupkan barang-barang itu kepada pembeli di Amerika Serikat dalam bentuk paket yang diberi label palsu untuk mengelabui isi sebenarnya.
Indah dan Malugin terus menjual satwa liar itu setelah mereka pindah ke Puerto Rico dan akhirnya ke Florida pada 2013. Semua satwa liar itu dilindungi oleh perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perdagangan Internasional untuk spesies fauna dan flora liar yang Terancam Punah atau CITES.
Amerika Serikat, Indonesia, dan sekitar 181 negara lainnya adalah penandatangan CITES, yang menyediakan mekanisme untuk mengatur perdagangan internasional spesies yang kelangsungan hidupnya terus terancam oleh perdagangan.
Selain satwa liar yang disita, Indah dan Malugin juga menjual binatang yang diawetkan dan tulang-tulang macan tutul, burung hantu, dan primata Asia Tenggara, termasuk kukang, kera dan lutung.
Baca Juga: Bogor Tempat Transit Penyelundupan Satwa Langka
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Duh, Selangkangan Turis Ini Kena Tendang Usai Ganggu Kuda Liar di Pantai
-
Nyetir Saat Mudik dan Ketemu Satwa Liar? Sebaiknya Tidak Diganggu
-
Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi
-
CaPokja Konservasi: Kejahatan Satwa Liar Dilindungi 2015-2018 Naik
-
Perwira Mabes Polri Diduga Terlibat Penembakan Rusa di Ujung Kulon
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang