Suara.com - Dewan juri federal di Tampa, Florida, yang menuntut Novita Indah (48) dan Larry Malugin (51) yang berasal dari Port Richey, Florida, dengan persekongkolan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS.
Dalam surat dakwaan itu, dewan juri menuntut pasangan tersebut karena menyelundupkan satwa liar dari Indonesia ke Amerika dan menjual kembali satwa liar itu dari rumah mereka di Florida.
Badan Satwa Liar dan Perikanan AS (USFWS) menyita sekitar 369 benda-benda satwa liar dari rumah mereka, selama eksekusi surat perintah pencarian pada 12 Januari 2017.
Agen-agen itu menemukan bermacam-macam ular kobra Jawa, ular sanca batik, serta sabuk dan dompet biawak gunung dan tengkorak babirusa.
Babirusa adalah babi langka di Indonesia yang dihargai karena gadingnya yang melengkung.
Surat dakwaan itu menuduh bahwa sejak 2011, Indah dan Malugin menjual satwa liar di eBay dari rumah mereka di Indonesia kepada pembeli di seluruh dunia. Mereka menyelundupkan barang-barang itu kepada pembeli di Amerika Serikat dalam bentuk paket yang diberi label palsu untuk mengelabui isi sebenarnya.
Indah dan Malugin terus menjual satwa liar itu setelah mereka pindah ke Puerto Rico dan akhirnya ke Florida pada 2013. Semua satwa liar itu dilindungi oleh perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perdagangan Internasional untuk spesies fauna dan flora liar yang Terancam Punah atau CITES.
Amerika Serikat, Indonesia, dan sekitar 181 negara lainnya adalah penandatangan CITES, yang menyediakan mekanisme untuk mengatur perdagangan internasional spesies yang kelangsungan hidupnya terus terancam oleh perdagangan.
Selain satwa liar yang disita, Indah dan Malugin juga menjual binatang yang diawetkan dan tulang-tulang macan tutul, burung hantu, dan primata Asia Tenggara, termasuk kukang, kera dan lutung.
Baca Juga: Bogor Tempat Transit Penyelundupan Satwa Langka
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Duh, Selangkangan Turis Ini Kena Tendang Usai Ganggu Kuda Liar di Pantai
-
Nyetir Saat Mudik dan Ketemu Satwa Liar? Sebaiknya Tidak Diganggu
-
Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi
-
CaPokja Konservasi: Kejahatan Satwa Liar Dilindungi 2015-2018 Naik
-
Perwira Mabes Polri Diduga Terlibat Penembakan Rusa di Ujung Kulon
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021