Suara.com - Dewan juri federal di Tampa, Florida, yang menuntut Novita Indah (48) dan Larry Malugin (51) yang berasal dari Port Richey, Florida, dengan persekongkolan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi, menurut pernyataan Departemen Kehakiman AS.
Dalam surat dakwaan itu, dewan juri menuntut pasangan tersebut karena menyelundupkan satwa liar dari Indonesia ke Amerika dan menjual kembali satwa liar itu dari rumah mereka di Florida.
Badan Satwa Liar dan Perikanan AS (USFWS) menyita sekitar 369 benda-benda satwa liar dari rumah mereka, selama eksekusi surat perintah pencarian pada 12 Januari 2017.
Agen-agen itu menemukan bermacam-macam ular kobra Jawa, ular sanca batik, serta sabuk dan dompet biawak gunung dan tengkorak babirusa.
Babirusa adalah babi langka di Indonesia yang dihargai karena gadingnya yang melengkung.
Surat dakwaan itu menuduh bahwa sejak 2011, Indah dan Malugin menjual satwa liar di eBay dari rumah mereka di Indonesia kepada pembeli di seluruh dunia. Mereka menyelundupkan barang-barang itu kepada pembeli di Amerika Serikat dalam bentuk paket yang diberi label palsu untuk mengelabui isi sebenarnya.
Indah dan Malugin terus menjual satwa liar itu setelah mereka pindah ke Puerto Rico dan akhirnya ke Florida pada 2013. Semua satwa liar itu dilindungi oleh perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perdagangan Internasional untuk spesies fauna dan flora liar yang Terancam Punah atau CITES.
Amerika Serikat, Indonesia, dan sekitar 181 negara lainnya adalah penandatangan CITES, yang menyediakan mekanisme untuk mengatur perdagangan internasional spesies yang kelangsungan hidupnya terus terancam oleh perdagangan.
Selain satwa liar yang disita, Indah dan Malugin juga menjual binatang yang diawetkan dan tulang-tulang macan tutul, burung hantu, dan primata Asia Tenggara, termasuk kukang, kera dan lutung.
Baca Juga: Bogor Tempat Transit Penyelundupan Satwa Langka
Sumber: VOA Indonesia
Berita Terkait
-
Duh, Selangkangan Turis Ini Kena Tendang Usai Ganggu Kuda Liar di Pantai
-
Nyetir Saat Mudik dan Ketemu Satwa Liar? Sebaiknya Tidak Diganggu
-
Aksi Penyelundupan Burung dan Monyet Langka ke Malaysia Terbongkar di Jambi
-
CaPokja Konservasi: Kejahatan Satwa Liar Dilindungi 2015-2018 Naik
-
Perwira Mabes Polri Diduga Terlibat Penembakan Rusa di Ujung Kulon
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang