Suara.com - Ahli fotografi yang dihadirkan oleh calon anggota DPD RI petahana dari dapil NTB Farouk Muhammad, Priyadi Soefiyanto menyebut bahwa foto caleg Evi Apita Maya tergolong sebagai foto dokumenter yang dimanipulasi.
Hal itu disebutkan dalam keterangannya di sidang pembuktian sengketa hasil Pileg 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Kamis (25/7/2019). Dia menyebutkan bahwa pemohon menyepakati bahwa foto untuk caleg digolongkan sebagai foto dokumenter atau jurnalistik yang berdasar pada fakta yang tidak boleh dimanipulasi.
"Presentasi foto caleg harus mengikuti kaidah jurnalistik yang berlaku, artinya tidak diperbolehkan adanya manipulasi. Tapi setelah ditelaah foto tersebut tergolong sebagai manipulasi fotografi," ujar Priyadi.
Sementara itu, ahli hukum yang dihadirkan oleh pihak terkait, Juanda, menyebutkan bahwa edit foto tidak dilarang dalam peraturan perundangan terutama terkait dengan foto caleg.
"Dalam aspek hukum, saya membaca dan meneliti peraturan perundangan, tidak ada satu pun peraturan yang melarang adanya edit foto caleg, apalagi foto sendiri," tutur Juanda.
Selain itu, ahli menilai tidak ada signifikansi atau keterkaitan antara edit foto menjadi menarik dengan perolehan suara.
"Dan ini sulit untuk dibuktikan secara hukum apalagi kalau pendapat mengatakan bahwa seseorang memilih karena foto," ujar Juanda.
Calon anggota DPD RI petahana dari dapil NTB Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya karena diduga menggunakan foto rekayasa di luar batas kewajaran sehingga tampak cantik dan menarik.
Dalam dalil permohonan, Farouk menyebut foto rekayasa hingga mengubah identitas termasuk pelanggaran administrasi.
Baca Juga: Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto
Farouk juga mempersoalkan Evi Apita Maya secara sengaja memajang foto diri dengan logo DPD RI pada spanduk yang digunakan sebagai alat peraga kampanye padahal belum pernah menjabat sebagai anggota DPD sebelumnya.
Atas perbuatan itu, Evi Apita Maya disebut secara nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga memperoleh suara terbanyak.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD.
Berita Terkait
-
Digugat Caleg Petahana, MK: Evi Apita Lolos Bukan karena Editan Foto
-
Digugat Caleg karena Edit Foto Cantik, Evi Berharap Ini ke Hakim MK
-
Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK
-
Digugat Editan Foto Kampanye Terlalu Cantik, Caleg DPD Evi Apita Bela Diri
-
Mitigasi Bencana, Pemprov NTB Akan Integrasikan Transportasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!