Suara.com - Polisi meringkus pemuda bernama Mario Valentino (21) terkait kasus pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kepulauan Bangka Belitung. Aksi pemerasaan itu terjadi setelah korban dijebak pelaku yang memintanya untuk beradegan bugil lewat video call di aplikasi, WhatsApp.
"Pelaku kami tangkap pada 11 Juli 2019 di rumahnya, menindaklanjuti laporan dari seorang mahasiswi yang melaporkan ke Polda Babel terkait tindakan pemerasan yang dilakukan pelaku terhadap dirinya," kata Direktur Reskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Indra Krismayadi saat konfrensi pers di Mapolda Babel, Jumat (26/7/2019).
Aksi pemerasan oleh pelaku terhadap korban bermula saat berkenalan dengan korban pada Juni 2019 lewat Facebook. Lalu keduanya sering berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Selanjutnya pada 3 Juli 2019, keduanya melakukan video call dan saat itu pelaku menjanjikan uang sebesar Rp 3 juta kepada korban jika mau membuka baju dan memperlihatkan bagian atas tubuhnya kepada pelaku, kemudian pelaku melakukan onani.
"Saat melakukan video call tersebut, tanpa sepengetahuan korban, pelaku telah men-screenshot video call tersebut dan pelaku mengirimkan screenshot tersebut untuk mengancam korban," katanya.
Ia mengatakan, hasil screenshot video call tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban dengan meminta uang sebesar Rp 5 juta dan mengajak untuk melakukan hubungan suami istri.
Pelaku terus melakukan pengancaman sejak 6 Juli hingga 9 Juli dengan terus meminta uang kepada korban, jika korban tidak mau memenuhinya maka screenshot itu akan disebarkan oleh oleh pelaku ke media sosial.
"Karena korban takut, akhirnya pada 11 Juli 2019 sekitar pukul 13.20 WIB mentransfer uang sebesar Rp 500.000 ke rekening pelaku dan langsung melaporkan hal itu kepada kami," ujarnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa telepon genggam, gambar hasil screenshot dan lainnya telah diamankan di Mapolda Babel guna diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Video Bugil Disebar Pacar, Siswi Ponorogo Pasrah dan Menagis
"Pelaku dikenakan dengan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya. (Antara).
Berita Terkait
-
Video Bugil Disebar Pacar, Siswi Ponorogo Pasrah dan Menagis
-
Penyebar Video Bugil Siswi SMK Ponorogo Jadi Tersangka, Dijerat UU ITE
-
Terlacak! Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Bugil Siswi SMK
-
Disebut Broker Pungli Sertifikasi Halal, Polisi Diminta Buru WN Selandia
-
Warga Jerman Ungkap Aksi Jahat Oknum MUI Soal Pungli Sertifikasi Halal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak