Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan polisi akan menelusuri dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan personel Polri dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Kombes Asep mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang mencari tahu kebenaran dari dugaan tersebut kepada Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI.
"Tim investigasi gabungan bersama Komnas HAM, Kompolnas, ORI melakukan hal yang sama untuk memverifikasi berita itu, nanti kami akan kabari selanjutnya," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Jika kabar tersebut sudah terkonfirmasi, polisi berjanji akan melakukan kontrol terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan oleh polisi dalam aksi 21-23 Mei 2019.
"Pasti. Kami juga kan dalam diversi mempunyai tanggung jawab lanjutan, tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya. Kemudian nanti assesment terhadap perkembangan anak itu, kami akan koordinasikan dengan ortu sebagai penanggung jawab berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, sedikitnya ada 62 anak titipan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Jakarta Timur pasca kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Disebutkan bahwa ada anak yang diancam disetrum oleh polisi. Sementara yang lainnya, ada yang pinggangnya nyeri dan lecet akibat ditangkap dengan diseret di aspal oleh polisi atau terluka di ubun-ubun kepalanya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan telah melayangkan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk diberikan akses bertemu dengan anak-anak tersebut.
Baca Juga: Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
-
Polisi Buru 2 Pelaku Kerusuhan 22 Mei, Misterius dan Tak Jelas Jejaknya
-
Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei
-
Polri dan Komnas HAM Bahas Dugaan Kekerasan Polisi di Kerusuhan 22 Mei
-
Kematian Reza di Kerusuhan 22 Mei Misterius, Komnas HAM Bongkar Alasannya
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas