Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra memastikan polisi akan menelusuri dugaan penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan personel Polri dalam kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Kombes Asep mengatakan pihak kepolisian saat ini sedang mencari tahu kebenaran dari dugaan tersebut kepada Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI.
"Tim investigasi gabungan bersama Komnas HAM, Kompolnas, ORI melakukan hal yang sama untuk memverifikasi berita itu, nanti kami akan kabari selanjutnya," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Jika kabar tersebut sudah terkonfirmasi, polisi berjanji akan melakukan kontrol terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban kekerasan oleh polisi dalam aksi 21-23 Mei 2019.
"Pasti. Kami juga kan dalam diversi mempunyai tanggung jawab lanjutan, tidak hanya segera menyerahkan, tapi bagaimana mengontrolnya. Kemudian nanti assesment terhadap perkembangan anak itu, kami akan koordinasikan dengan ortu sebagai penanggung jawab berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, sedikitnya ada 62 anak titipan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Jakarta Timur pasca kerusuhan 21-23 Mei 2019.
Disebutkan bahwa ada anak yang diancam disetrum oleh polisi. Sementara yang lainnya, ada yang pinggangnya nyeri dan lecet akibat ditangkap dengan diseret di aspal oleh polisi atau terluka di ubun-ubun kepalanya.
Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan telah melayangkan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk diberikan akses bertemu dengan anak-anak tersebut.
Baca Juga: Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
Berita Terkait
-
Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
-
Polisi Buru 2 Pelaku Kerusuhan 22 Mei, Misterius dan Tak Jelas Jejaknya
-
Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei
-
Polri dan Komnas HAM Bahas Dugaan Kekerasan Polisi di Kerusuhan 22 Mei
-
Kematian Reza di Kerusuhan 22 Mei Misterius, Komnas HAM Bongkar Alasannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- 8 Sepatu Lari On Cloud Diskon di Planet Sports, Hemat Jutaan Rupiah
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim
-
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Alasan Tak Paham Birokrasi Karena Berlatar Belakang Musisi Dangdut
-
Waketum Golkar: Indonesia Harus Tegas Kutuk Serangan AS-Israel, Tapi Jangan Keluar dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Diduga Atur Proyek Pemkab untuk Perusahaan Keluarga
-
Amerika Serikat Siap Tempur, Israel Justru Kelelahan Dibombardir Iran
-
Lulusan SD Bisa Jadi PPSU, Pramono Anung Pangkas Syarat Kerja Demi Tekan Jumlah Pengemis Jakarta
-
BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Lebih Kering
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar