Suara.com - Kimi Hime, gamers sekaligus YouTuber kondang disebut bakal memenuhi undangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (29/7/2019).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, Kimi Hime diundang untuk dibina terkait video-videonya yang dinilai melanggar norma susila dan kekinian telah ditangguhkan oleh YouTube. Rudiantara menuturkan, Kimi Hime datang diwakili kuasa hukum.
"Diundang, bukan dipanggil, kayak apa saja. Setahu saya pengacaranya. Kami kan selalu pendekatan pembinaan dulu. Undangannya sudah dikirim via surat elektronik,” kata Rudiantara di kompleks Istana Kepresiden.
Tak hanya itu, Rudiantara sudah meminta Google Inc untuk mengklasifikasikan konten Kimi Hime sebagai konten dewasa. Sebab, banyak konten video Kimi yang dinilai vulgar.
"Kami sudah meminta ke Google seperti itu. Ada beberapa ratus konten Kimi Hime, kami minta beberapa diklasifikasi untuk usia di atas 18 tahun," ucap dia.
Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime yang dinilai vulgar.
Video-video Kimi Hime itu dinilai Kominfo melanggar UU ITE dan berpotensi melanggar UU Pornografi.
Berita Terkait
-
Safe Net Kritik Kemenkominfo yang Ancam Blokir Video YouTuber Kimi Hime
-
Menteri Kominfo Masih Tunggu Kedatangan Kimi Hime
-
Videonya Diblokir Kominfo, Ini 5 Gaya Busana OOTD Ala Kimi Hime
-
Tak Cuma Modal Cantik, 5 Travel Vlogger Ini Layak Anda Subscribe
-
Dianggap Vulgar, Youtuber Kimi Hime Aslinya Senang Olahraga Lho!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti