Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data terbaru Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di tahun 2018 meningkat 0,28 poin menjadi 72,39. Namun salah satu variabel yakni kebebasan berkeyakinan mengalami penurunan.
Nilai untuk variabel kebebasan berkeyakinan pada 2018 adalah 82,86 atau turun 1,47 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,28 poin.
Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan terdapat beberapa indikator ketika pihaknya melakukan penilaian tentang kebebasan berkeyakinan. Salah satunya yakni aturan yang membatasi umat beribadah.
"Seperti saya bilang, kalau kebebasan berkeyakinan kan ada beberapa indikator. Ada nggak aturan tertulis yang melarang, ada nggak pernyataan pejabat yang mendiskriminasi. Jadi, ada beberapa indikator," kata Suhariyanto di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni mengatakan penurunan skor variabel kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilu yang diwarnai dengan politik bernuansa agama.
"Sebenarnya konflik di bawah itu kan awalnya perbedaan pilihan (politik) sehingga akhirnya saya nggak tahu dimana mulainya apakah berkeyakinan dulu atau pilihan politik, sebenarnya itu ada esensi juga kan kita semua tahu akhirnya pilihan itu tensi di pemilu membawa ke agama," kata Hermawanti.
Hermawanti memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya.
Hanya saja, BPS tidak memiliki alasan ketika skor kebebasan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan. Sebab, BPS hanya menghitung skor berdasarkan indikator yang dimiliki.
Baca Juga: Indeks Demokrasi Jakarta Paling Bagus, Papua Barat Paling Buruk
Data yang didapat BPS ini menggunakan metodologi empat sumber daya, yakni review surat kabar lokal, review dokumen Perda, Pergub dan lain-lain, focus group discussion (FGD), dan wawancara mendalam.
Berita Terkait
-
Indeks Demokrasi Jakarta Paling Bagus, Papua Barat Paling Buruk
-
Survei BPS: Iklim Demokrasi Indonesia Tahun 2018 Termasuk Sedang
-
Sesuai Semangat Konstitusi, Mahfud MD Ingatkan Sikap Toleransi Beragama
-
Kocak, Akun Katolik dan Nahdlatul Ulama Serah Terima Deddy Corbuzier
-
Di Kampung Tengah Jakarta, Idul Fitri Tidak Hanya Milik Umat Muslim
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK