Suara.com - Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Didi Sudiana menyebut perpanjangan izin merupakan hak setiap organisasi masyarakat, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Kemendagri hanya mengawasi ormas-ormas yang sudah mendapat izin.
Didi mengatakan Kemendagri hanya bertugas melalukan pengawasan dan pengurusan administrasi perizinan ormas agar sesuai dengan undang-undang.
"Itu hak mereka (FPI), itu hak mereka. Tapi kan kita cuma pelayan. Harapan kami, harusnya kalau organisasi ya begitu, harus berbadan hukum dan ada terdaftar," kata Didi saat ditemui di Kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Didi menjelaskan, hingga saat ini FPI masih melengkapi beberapa berkas persyaratan perpanjangan izin ormas, tidak ada batas waktu bagi FPI untuk melengkapi berkas tersebut.
"Ya kapan saja. Tergantung kesempatan mereka mengajukan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut pemerintah bisa saja melarang FPI, alias tidak mengeluarkan perpanjangan izin.
"Tentu saja, itu sangat mungkin (melarang) jika pemerintah mengkaji dari sudut pandang keamanan keamanan dan ideologi mereka tidak sejalan dengan arah bangsa," kata Jokowi saat ditanya kemungkinan melarang FPI dalam wawancara khusus dengan AP, Sabtu (27/7/2019).
Meski demikian, Jokowi juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan ormas Islam itu. Hanya saja, dia menekankan kerja sama bakal terjalin jika FPI tidak melanggar prinsip yang dibentuk para founding father Indonesia, termasuk soal toleransi antar umat beragama.
"Kalau ada organisasi yang mengancam ideologi bangsa, saya tidak akan kompromi," tegasnya.
Baca Juga: Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI
Tag
Berita Terkait
-
Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam
-
Balapan #SaveFPI vs #BubarkanFPI Jadi Trending Topic di Twitter
-
Gus Miftah Mau Ceramah di Klub Malam jakarta, FPI: Kami Punya Jalur Lain
-
Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil
-
Syukuran PRD Dibubar Paksa, FPI: Arogan ke Partai Terlarang Itu Wajar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!