Suara.com - Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Didi Sudiana menyebut perpanjangan izin merupakan hak setiap organisasi masyarakat, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Kemendagri hanya mengawasi ormas-ormas yang sudah mendapat izin.
Didi mengatakan Kemendagri hanya bertugas melalukan pengawasan dan pengurusan administrasi perizinan ormas agar sesuai dengan undang-undang.
"Itu hak mereka (FPI), itu hak mereka. Tapi kan kita cuma pelayan. Harapan kami, harusnya kalau organisasi ya begitu, harus berbadan hukum dan ada terdaftar," kata Didi saat ditemui di Kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Didi menjelaskan, hingga saat ini FPI masih melengkapi beberapa berkas persyaratan perpanjangan izin ormas, tidak ada batas waktu bagi FPI untuk melengkapi berkas tersebut.
"Ya kapan saja. Tergantung kesempatan mereka mengajukan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut pemerintah bisa saja melarang FPI, alias tidak mengeluarkan perpanjangan izin.
"Tentu saja, itu sangat mungkin (melarang) jika pemerintah mengkaji dari sudut pandang keamanan keamanan dan ideologi mereka tidak sejalan dengan arah bangsa," kata Jokowi saat ditanya kemungkinan melarang FPI dalam wawancara khusus dengan AP, Sabtu (27/7/2019).
Meski demikian, Jokowi juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan ormas Islam itu. Hanya saja, dia menekankan kerja sama bakal terjalin jika FPI tidak melanggar prinsip yang dibentuk para founding father Indonesia, termasuk soal toleransi antar umat beragama.
"Kalau ada organisasi yang mengancam ideologi bangsa, saya tidak akan kompromi," tegasnya.
Baca Juga: Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI
Tag
Berita Terkait
-
Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam
-
Balapan #SaveFPI vs #BubarkanFPI Jadi Trending Topic di Twitter
-
Gus Miftah Mau Ceramah di Klub Malam jakarta, FPI: Kami Punya Jalur Lain
-
Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil
-
Syukuran PRD Dibubar Paksa, FPI: Arogan ke Partai Terlarang Itu Wajar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?