Suara.com - Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Didi Sudiana menyebut perpanjangan izin merupakan hak setiap organisasi masyarakat, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Kemendagri hanya mengawasi ormas-ormas yang sudah mendapat izin.
Didi mengatakan Kemendagri hanya bertugas melalukan pengawasan dan pengurusan administrasi perizinan ormas agar sesuai dengan undang-undang.
"Itu hak mereka (FPI), itu hak mereka. Tapi kan kita cuma pelayan. Harapan kami, harusnya kalau organisasi ya begitu, harus berbadan hukum dan ada terdaftar," kata Didi saat ditemui di Kantor BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Didi menjelaskan, hingga saat ini FPI masih melengkapi beberapa berkas persyaratan perpanjangan izin ormas, tidak ada batas waktu bagi FPI untuk melengkapi berkas tersebut.
"Ya kapan saja. Tergantung kesempatan mereka mengajukan," jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara dengan Associated Press (AP) menyebut pemerintah bisa saja melarang FPI, alias tidak mengeluarkan perpanjangan izin.
"Tentu saja, itu sangat mungkin (melarang) jika pemerintah mengkaji dari sudut pandang keamanan keamanan dan ideologi mereka tidak sejalan dengan arah bangsa," kata Jokowi saat ditanya kemungkinan melarang FPI dalam wawancara khusus dengan AP, Sabtu (27/7/2019).
Meski demikian, Jokowi juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan ormas Islam itu. Hanya saja, dia menekankan kerja sama bakal terjalin jika FPI tidak melanggar prinsip yang dibentuk para founding father Indonesia, termasuk soal toleransi antar umat beragama.
"Kalau ada organisasi yang mengancam ideologi bangsa, saya tidak akan kompromi," tegasnya.
Baca Juga: Geruduk Acara PRD, Jubir PSI Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI
Tag
Berita Terkait
-
Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam
-
Balapan #SaveFPI vs #BubarkanFPI Jadi Trending Topic di Twitter
-
Gus Miftah Mau Ceramah di Klub Malam jakarta, FPI: Kami Punya Jalur Lain
-
Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil
-
Syukuran PRD Dibubar Paksa, FPI: Arogan ke Partai Terlarang Itu Wajar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan