Suara.com - Jagat Twitter Indonesia tengah diramaikan oleh dua kubu dengan pendapat berlawanan untuk Front Pembela Islam (FPI).
Organisasi massa atau ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab ini seketika mendapat makin banyak sorotan, setelah tagar #SaveFPI dan #BubarkanFPI berlomba menduduki posisi atas trending topics di Twitter.
Salah satu pengguna Twitter yang kut meramaikan adalah akun @WWDC19_.
Pada Sabtu (27/7/2019) siang, ia membagikan video unggahan @kenyoriee yang menunjukkan aksi anggota FPI ketika membantu korban bencana alam.
"FPI adalah bagian dari NKRI yang keberadaannya sangat membantu masyarakat Indonesia. Setuju (RT) #SaveFPI," kicaunya.
Sementara itu, akun @AchmadAlfaris6 menyoroti ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang FPI dalam wawancara dengan media asing.
"Wawancara dengan Media Asing, Jokowi Sebut Mungkin Akan Bubarkan FPI Jika Membahayakan Negara
Pak @jokowi yang berbahaya bukan FPI Pak! Yang paling berbahaya tuh PKI! Kenapa Bapak sangat takut dengan FPI dan membiarkan Neo PKI berkeliaran? #SaveFPI," tulis @AchmadAlfaris6.
Di sisi lain, pengguna akun @p_politik menyuarakan tagar #BubarkanFPI dengan mengunggah video ketika Jubir FPI Munarman menyiramkan air putih sambil marah-marah ke seorang narasumber dalam dialog interaktif di salah satu televisi swasta nasional.
Baca Juga: Gus Miftah Mau Ceramah di Klub Malam jakarta, FPI: Kami Punya Jalur Lain
Senada dengannya, pengguna akun @7intaPutih juga mendukung #BubarkanFPI. Ia mengunggah video keributan yang ditimbulkan FPI, disertai kicauan tentang wacana Mantan Gubernur Basuki Tjahaja purnama (BTP) alias Ahok untuk membubarkan FPI.
"Wacana #BubarkanFPI oleh @basuki_btp seharusnya direspon & dilakukan sedari dulu. Sekarang terbukti FPI menjadi duri dalam daging, mendukung HTI & mendirikan Khilafah menggantikan Pancasila.
Penyesalan selalu datang kemudian. Namun, lebih baik berbuat daripada tidak sama sekali. Cc: @tjahjo_kumolo," cuitnya.
Izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Sebelum izin berakhir, pada Mei lalu, ratusan ribu orang telah ikut serta meneken petisi yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang izin FPI.
Petisi itu dibuat oleh akun bernama Ira Bisyir melalui laman Change.org dengan judul petisi 'Stop Ijin FPI'. Ia menuliskan, "Organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan, dan pendukung HTI."
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, hingga Selasa (16/7/2019) lalu, proses perpanjangan izin FPI masih berjalan. Tidak ada batas waktu kapan izin perpanjangan tersebut diputuskan.
Tjahjo Kumolo mengatakan, FPI baru melengkapi 10 syarat dari 20 syarat pengajuan izin ormas ke Kemendagri.
Dirinya juga menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas, termasuk FPI, yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah, yakni tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
Berita Terkait
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Jangan Asal ke Luar Negeri, Manfaat Atau Tidak
-
Disindir Mendagri, Anies Baswedan: Saya ke Luar Negeri Ada Kerjanya
-
Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
-
Pemerintah Masih Evaluasi Rekam Jejak, FPI: Rekam Jejak Kami Baik-baik Saja
-
Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan