Suara.com - Aktivis Haidar Alwi Institute, Haidar Alwi menyoroti kebijakan Anies yang telah menyerahkan pengelolaan tiga pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, yakni Pulau C. D, dan G kepada salah satu BUMD milik DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Haidar sangat menyesalkan atas kebijakan serta keputusan yang diambil oleh Anies yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D atau Pantai Maju.
Menurutnya, Anies tidak menepati janjinya terkait pulau reklamasi karena hanya mengubah nama Pulau C menjadi Kawasan Pantai Kita, Pulau D menjadi Kawasan Pantai Maju, Pulau G menjadi Kawasan Pantai Bersama.
"Jadi kalau pulau-pulau ini sukses menyumbang pemasukan APBD DKI nanti, maka seolah yang sukses adalah Anies. Padahal dia cuman ganti nama saja," kata Haidar di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Selain itu, Haidar menilai Gubernur Anies tidak memiliki komitmen dengan apa yang telah dia ucapkan diawal ketika mencabut 13 ijin reklamasi, bahwa reklamasi teluk Jakarta adalah masa lalu bagi Jakarta. Bahwa reklamasi bukan masa depan Jakarta.
"Anies menyebut bahwa perubahan tiga nama pulau ini memiliki dasar atau tujuan bagi masa depan Jakarta. Jadi setelah ganti nama, baru ngomong masa depan Jakarta," kata dia.
"Padahal awalnya bilang reklamasi adalah masa lalu. Bukan masa depan Jakarta. Lha ini kan enggak konsisten. Padahal pemimpin itu harus konsisten dengan ucapannya. Ini bukan tipikal pemimpin namanya tapi hanya pimpinan."
Senada dengan Haidar, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) merasa sangat kecewa dengan kebijakan Anies yang menerbitkan IMB di Pulau Reklamasi. Kebijakan itu tidak menyasar nelayan pesisir utara Jakarta.
Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan reklamasi tidak memberi keuntungan bagi nelayan, dan melukai hati para nelayan Jakarta.
Baca Juga: KNTI: Rencana Anies Soal Pulau Reklamasi Rugikan Nelayan
"Reklamasi tidak ada keuntungan sama sekali untuk nelayan. Anies akan bangun kampung nelayan itu jauh panggang dari api. Mana ada kami di nelayan yang bisa beli rumah harganya paling murah Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar," kata Martin, Senin (29/7/19).
Dia menambahkan reklamasi justru memberi ancaman berupa Likuifaksi atau pergeseran tanah seperti terjadi di Palu, belum lagi penurunan hasil tangkapan ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!