Suara.com - Wartawan senior Wahyu Muryadi alias Om Way secara blak-blakan menanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kebijakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Dalam E-Talkshow, program yang dibawakannya di tvOne, Jumat (26/7/2019), Om Way bertanya terlebih dahulu soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Anies Baswedan.
Sang gubernur kemudian menjelaskan alasan sebuah bangunan tidak dibongkar meskipun tak memiliki IMB.
"Kalau bangunan itu melanggar rencana tata kota, misalnya, satu tempat hanya boleh membangun dua lantai, terus dia membangun empat lantai, maka dibongkar dua lantainya, dikembalikan menjadi dua lantai. Kenapa dibongkar? karena dia melanggar rencana tata kota," ujar Anies Baswedan.
"Tapi kalau dia membangun dua lantai, tapi tidak punya izin, maka bentuknya denda. Karena dia mengikuti rencana tata kota, bukan melanggar rencana tata kota. Melanggarnya karena tidak ada izin," tambahnya.
Om Way lalu memberikan pertanyaan klarifikasi terkait kebijakan IMB yang dijelaskan Anies Baswedan.
"Jadi izin bisa diberikan belakangan, tapi syaratnya harus bayar denda?" tanyanya.
"Iya. Jadi begitu mereka mengurus IMB, maka mereka berhak atas IMB itu. Kenapa? Lha negara sudah memberikan hak guna bangunan, negara sudah buat. Lalu pemprov sudah menerbitkan pergub, tapi Pergub 206 tahun 2016," terang Anies Baswedan.
Tanpa basa-basi, Om Way kemudian menyinggung sikap Anies Baswedan terhadap pergub yang dibuat di masa pemerintahan Ahok BTP. Ia mengungkit bahwa dulu Anies Baswedan mengkritiknya, tetapi sekarang malah menerapkannya.
Baca Juga: Anies Minta Warga Tanam Lidah Mertua, Jubir PSI: Nggak Perlu Disuruh
"Tapi kan dulu Pak Anies mengkritik pergub itu kan? Pergub yang diterbitkan Pak Basuki Tjahaja Purnama. Iya kan? Kok sekarang malah dipakai pergub itu?" ucap Om Way.
Anies Baswedan menjelaskan, peraturan yang sudah disahkan tak bisa serta-merta dicabut karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap peraturan.
Ia mengatakan, masyarakat tak akan percaya pada peraturan jika kebijakan dengan mudah diubah setelah pergantian pemimpin.
"Nah, ini ya, sudah bangun gedung di sini, pas membangun itu legal, sesuai aturan waktu itu, lalu terjadi perubahan aturan, tidak boleh perubahan aturan itu lalu berlaku surut. Dasar-dasar tata ruang. Tidak boleh peraturan tata ruang itu berlaku surut. Kalau itu berlaku surut, tidak ada lagi yang percaya kepada peraturan," jelas Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menerangkan pada Om Way, respons negatifnya untuk kebijakan Ahok BTP di masa lalu merupakan masalah personal.
Namun, ia mengaku mengesampingkannya demi berlaku adil pada para penduduk DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Dibandingkan dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo: Selamat ya!
-
Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS
-
Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
-
Pendaftar Rumah DP 0 Punya Mobil Mewah, Anies: Tandanya Banyak Peminat
-
Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan