Suara.com - Wartawan senior Wahyu Muryadi alias Om Way secara blak-blakan menanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap kebijakan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Dalam E-Talkshow, program yang dibawakannya di tvOne, Jumat (26/7/2019), Om Way bertanya terlebih dahulu soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Anies Baswedan.
Sang gubernur kemudian menjelaskan alasan sebuah bangunan tidak dibongkar meskipun tak memiliki IMB.
"Kalau bangunan itu melanggar rencana tata kota, misalnya, satu tempat hanya boleh membangun dua lantai, terus dia membangun empat lantai, maka dibongkar dua lantainya, dikembalikan menjadi dua lantai. Kenapa dibongkar? karena dia melanggar rencana tata kota," ujar Anies Baswedan.
"Tapi kalau dia membangun dua lantai, tapi tidak punya izin, maka bentuknya denda. Karena dia mengikuti rencana tata kota, bukan melanggar rencana tata kota. Melanggarnya karena tidak ada izin," tambahnya.
Om Way lalu memberikan pertanyaan klarifikasi terkait kebijakan IMB yang dijelaskan Anies Baswedan.
"Jadi izin bisa diberikan belakangan, tapi syaratnya harus bayar denda?" tanyanya.
"Iya. Jadi begitu mereka mengurus IMB, maka mereka berhak atas IMB itu. Kenapa? Lha negara sudah memberikan hak guna bangunan, negara sudah buat. Lalu pemprov sudah menerbitkan pergub, tapi Pergub 206 tahun 2016," terang Anies Baswedan.
Tanpa basa-basi, Om Way kemudian menyinggung sikap Anies Baswedan terhadap pergub yang dibuat di masa pemerintahan Ahok BTP. Ia mengungkit bahwa dulu Anies Baswedan mengkritiknya, tetapi sekarang malah menerapkannya.
Baca Juga: Anies Minta Warga Tanam Lidah Mertua, Jubir PSI: Nggak Perlu Disuruh
"Tapi kan dulu Pak Anies mengkritik pergub itu kan? Pergub yang diterbitkan Pak Basuki Tjahaja Purnama. Iya kan? Kok sekarang malah dipakai pergub itu?" ucap Om Way.
Anies Baswedan menjelaskan, peraturan yang sudah disahkan tak bisa serta-merta dicabut karena akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap peraturan.
Ia mengatakan, masyarakat tak akan percaya pada peraturan jika kebijakan dengan mudah diubah setelah pergantian pemimpin.
"Nah, ini ya, sudah bangun gedung di sini, pas membangun itu legal, sesuai aturan waktu itu, lalu terjadi perubahan aturan, tidak boleh perubahan aturan itu lalu berlaku surut. Dasar-dasar tata ruang. Tidak boleh peraturan tata ruang itu berlaku surut. Kalau itu berlaku surut, tidak ada lagi yang percaya kepada peraturan," jelas Anies Baswedan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menerangkan pada Om Way, respons negatifnya untuk kebijakan Ahok BTP di masa lalu merupakan masalah personal.
Namun, ia mengaku mengesampingkannya demi berlaku adil pada para penduduk DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Dibandingkan dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo: Selamat ya!
-
Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS
-
Video Pria Ancam Bunuh Anies Mulai Diselidiki Polisi
-
Pendaftar Rumah DP 0 Punya Mobil Mewah, Anies: Tandanya Banyak Peminat
-
Tolak Anies Nyapres, Nasdem: Jangan Sampai Nanti PSI Berubah Jadi LSM
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes