Suara.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) merasa sangat kecewa dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Kebijakan itu tidak menyasar nelayan pesisir utara Jakarta.
Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan reklamasi tidak memberi keuntungan bagi nelayan, dan melukai hati para nelayan Jakarta.
"Reklamasi tidak ada keuntungan sama sekali untuk nelayan. Anies akan bangun kampung nelayan itu jauh panggang dari api. Mana ada kami di nelayan yang bisa beli rumah harganya paling murah Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar," kata Martin, Senin (29/7/19).
Dia menambahkan reklamasi justru memberi ancaman berupa Likuifaksi atau pergeseran tanah seperti terjadi di Palu, belum lagi penurunan hasil tangkapan ikan.
"Nelayan tidak hanya untuk tempat tinggal tapi mereka butuh ikan untuk ditangkap. Kenapa pesisir penting selain untuk wilayah tangkap, juga penting untuk ikan berkembang biak, seperti mangrove," jelasnya.
Selain itu, Martin juga mengaku heran dengan penerbitan IMB oleh Anies terkait reklamasi. Sebab, penjelasan tata ruang terkait IMB ini belum dijelaskan kepada publik, khususnya para nelayan.
"IMB merupakan kemunduran dari upaya perbaikan yang diinginkan Anies sendiri. Karena dalam tata kelola pemerintahan beliau mengunakan Pergub tata kota untuk pendirian IMB. Ini kemunduran," tandasnya.
Senada dengan Martin, Direktur Eksekutif Wahana Lingkingan Hidup (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi menilai Anies tak jauh berbeda dengan Gubernur DKI sebelumnya.
"Jadi semua gubernur sama saja. punya perannya masing-masing dalam meneruskan proyek reklanasi yang cenderung dipaksakan ini," kata Tubagus Soleh.
Baca Juga: Anies Melawan, Tolak Cabut Keputusan Gubernur Izin Reklamasi
Berita Terkait
-
Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H
-
Anies Masih Cari Tempat Upacara 17 Agustus, Belum Pasti di Pulau Reklamasi?
-
Anies akan Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
-
Mahasiswa Tolak IMB Pulau Reklamasi di Kantor Anies Sempat Ricuh
-
Pencari Suaka Ditempatkan di Pulau Reklamasi, Usulan Pengamat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri