Suara.com - Ali, orang tua asuh korban penganiayaan berinisial Ram (difabel) didampingi LSM peduli anak dan perempuan melaporkan kepala Dinas Sosial Kota Pontianak ke Polda Kalbar, karena dinilai menyalahgunakan kewenangan.
Pelaporan itu dilakukan terkait tewasnya Ram yang diduga dianiaya oleh dua orang anak yang sedang berhadapan dengan hukum sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (27/7/2019).
"Hari ini kami melaporkan kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ram tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak," kata Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana di Pontianak, Senin (29/7/2019).
Dugaan sementara, Ram tewas dianiaya dua anak yang bermasalah dengan hukum. Dua terduga penganiaya bocah difabel itu berinisial Rid, terlibat kasus dalam pencurian kucing, dan Wir, terlibat dalam kasus pencurian.
Dari informasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, korban bukan anak yang berhadapan dengan hukum atau yang bermasalah dengan kasus, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, tanpa alasan yang tepat.
Korban juga mengalami cacat fisik. Dalam hal itu KPPAD Kalbar sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspons.
Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga YNDN mendampingi pihak keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.
"Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri," katanya.
Sementara itu, Ali menyatakan, anaknya sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kedua ini pihaknya tidak mengetahuinya.
Baca Juga: Ogah Disuruh Memijat, Bocah Difabel Tewas Dianiaya Temannya
"Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit, dan meninggal karena sakit," katanya.
Pihak Dinsos Kota Pontianak, beralasan pihaknya sudah menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota internet.
"Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja, tetapi bisa melalui telepon langsung," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), apalagi sampai berakhir dengan mengenaskan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya
-
Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi
-
War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!