Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gelanggang Olahraga berstandar Internasional di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019). Anies mengatakan adanya GOR berstandar internasional merupakan kemajuan pesat di wilayah Rorotan.
Anies menganggap wilayah Rorotan merupakan daerah yang cukup tertinggal di bandingkan daerah lainnya. Rorotan disebut Anies baru dialiri listrik sejak tahun 1982.
"Listrik baru masuk tahun 82 di sini, bahkan Jalan aspal baru tahun 97," ujar Anies di GOR Rorotan, Senin (30/7/2019).
Menurut Anies, jarak dari kantor Balai Kota DKI ke Rorotan sejauh 28 kilometer. Pembangunan GOR tersebut dikatakan Anies menandakan kemajuan suatu wilayah tidak bergantung dengan jaraknya dari Balai Kota.
"Kemajuan di Jakarta tak boleh ditentukan jaraknya dengan Balai Kota," kata Anies.
Anies kemudian meminta masyarakat Rorotan untuk merawat GOR tersebut. Ia meminta untuk merawatnya dengan sering digunakan oleh masyarakat. Anies berharap akan lahir atlet potensial dari wilayah Rorotan.
"Artinya Rorotan, dari tempat ini, dari GOR ini, harus bisa hadir atlet-atlet mumpuni," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gelanggang Olahraga Rorotan dibangun oleh PT. Putera Gaya Wahana di atas lahan sebesar sekitar 2,2 Hektar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 34 miliar dengan jangka waktu pembangunan selama delapan bulan, mulai November 2018 – Juli 2019.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain fasilitas olahraga dan fasilitas pendukung, sebagai berikut:
Fasilitas Olahraga:
- Bangunan GOR Multi Olahraga dengan luas sekitar 1.200 m2, cabang olahraga Badminton, Basket, Bola Volley, Indoor Futsal
- Lapangan Sepakbola rumput sintetis bertaraf internasional
- Lapangan Tenis Outdoor Standar ITF Classified Court Pace 3
- Fitness Outdoor
- Jogging Track
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Anies Sebut Kendaraan di Jalan Tol Jadi Penyebab
Fasilitas Pendukung:
- Akses Disabilitas
- Toilet Disabilitas
- Area parkir untuk sekitar 40 mobil dan sekitar 70 motor
- Kapasitas Penonton sekitar 300 orang
- Danau buatan.
Berita Terkait
-
Ditanya soal Kuburan Massal TransJakarta, Anies Baswedan: Dikaji Dulu
-
Dituduh Ingkar Janji soal Reklamasi, Anies Disebut Tak Becus Jadi Pemimpin
-
KNTI: Rencana Anies Soal Pulau Reklamasi Rugikan Nelayan
-
Anies Melawan, Tolak Cabut Keputusan Gubernur Izin Reklamasi
-
Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Soal Pandji Pragiwaksono Dipolisikan, Garin Nugroho Singgung Mental Kerdil Hadapi Kritik