Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Gelanggang Olahraga berstandar Internasional di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2019). Anies mengatakan adanya GOR berstandar internasional merupakan kemajuan pesat di wilayah Rorotan.
Anies menganggap wilayah Rorotan merupakan daerah yang cukup tertinggal di bandingkan daerah lainnya. Rorotan disebut Anies baru dialiri listrik sejak tahun 1982.
"Listrik baru masuk tahun 82 di sini, bahkan Jalan aspal baru tahun 97," ujar Anies di GOR Rorotan, Senin (30/7/2019).
Menurut Anies, jarak dari kantor Balai Kota DKI ke Rorotan sejauh 28 kilometer. Pembangunan GOR tersebut dikatakan Anies menandakan kemajuan suatu wilayah tidak bergantung dengan jaraknya dari Balai Kota.
"Kemajuan di Jakarta tak boleh ditentukan jaraknya dengan Balai Kota," kata Anies.
Anies kemudian meminta masyarakat Rorotan untuk merawat GOR tersebut. Ia meminta untuk merawatnya dengan sering digunakan oleh masyarakat. Anies berharap akan lahir atlet potensial dari wilayah Rorotan.
"Artinya Rorotan, dari tempat ini, dari GOR ini, harus bisa hadir atlet-atlet mumpuni," pungkasnya.
Untuk diketahui, Gelanggang Olahraga Rorotan dibangun oleh PT. Putera Gaya Wahana di atas lahan sebesar sekitar 2,2 Hektar milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan anggaran sebesar Rp 34 miliar dengan jangka waktu pembangunan selama delapan bulan, mulai November 2018 – Juli 2019.
Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain fasilitas olahraga dan fasilitas pendukung, sebagai berikut:
Fasilitas Olahraga:
- Bangunan GOR Multi Olahraga dengan luas sekitar 1.200 m2, cabang olahraga Badminton, Basket, Bola Volley, Indoor Futsal
- Lapangan Sepakbola rumput sintetis bertaraf internasional
- Lapangan Tenis Outdoor Standar ITF Classified Court Pace 3
- Fitness Outdoor
- Jogging Track
Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Anies Sebut Kendaraan di Jalan Tol Jadi Penyebab
Fasilitas Pendukung:
- Akses Disabilitas
- Toilet Disabilitas
- Area parkir untuk sekitar 40 mobil dan sekitar 70 motor
- Kapasitas Penonton sekitar 300 orang
- Danau buatan.
Berita Terkait
-
Ditanya soal Kuburan Massal TransJakarta, Anies Baswedan: Dikaji Dulu
-
Dituduh Ingkar Janji soal Reklamasi, Anies Disebut Tak Becus Jadi Pemimpin
-
KNTI: Rencana Anies Soal Pulau Reklamasi Rugikan Nelayan
-
Anies Melawan, Tolak Cabut Keputusan Gubernur Izin Reklamasi
-
Hakim PTUN Cabut SK Anies soal Penghentian Izin Reklamasi Pulau H
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
-
Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang
-
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar
-
Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras
-
Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz
-
Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum