Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaporkan ke kepolisian mengenai kejadian penyebaran data pribadi di media sosial. Meskipun menyatakan datanya aman, Kemendagri ingin mencari tahu motif dilakukannya penyebaran data pribadi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menyebut tidak melaporkan orang melainkan peristiwanya ke polisi. Data pribadi yang tersebar berupa informasi dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK).
"Kan di google, di media sosial di akun" itu menyebar itu banyak data KTP. Kemudian NIK. itu dilaporkan kepada kepolisian," kata Bahtiar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Bahtiar menyebut pihaknya masih mempertanyakan motif dari penyebar data pribadi. Ia masih menerka apakah tujuan penyebaran itu ada kesengajaan atau hingga diperjualbelikan.
"Apalagi ada isu diperjualbelikan. Maka itu harus dilaporkan ke kepolisian," kata Bahtiar.
Menurutnya jika nantinya terbukti data tersebut digunakan untuk diperjualbelikan maka penyebar bisa dikenakan sanksi hukum. Tujuan Kemendagri ingin memperjelas terkait peristiwa tersebut.
"Biarlah nanti polisi pelakukan penyelidikan apakah ini unsur kesengajaan. Apa ada kejahatan atau kelalaian supaya ini clear persoalannya," jelasnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak secara sengaja menyebarkan data diri seperti foto KTP ke media sosial. Sebab, menurutnya, hal tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Jangan sering upload KTP-nya. Apalagi KTP cowoknya di-upload, pacar baru diupload," pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
Sebelumnya, Kemendagri telah melaporkan kasus jual beli data penduduk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jual beli data penduduk itu lewat e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaporan sudah dilakukan, Selasa (30/7/2019) hari ini.
"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Berita Terkait
-
Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?
-
Kemendagri Minta Kominfo Hapus Foto KTP dan KK di Medsos
-
Jangan Sembarangan Unggah Data KTP dan KK ke Medsos, Ini Akibatnya
-
Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil
-
ELSAM Minta Kemendagri Kaji Ulang Pemberian Akses Data ke Lembaga Lain
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya