Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melaporkan ke kepolisian mengenai kejadian penyebaran data pribadi di media sosial. Meskipun menyatakan datanya aman, Kemendagri ingin mencari tahu motif dilakukannya penyebaran data pribadi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menyebut tidak melaporkan orang melainkan peristiwanya ke polisi. Data pribadi yang tersebar berupa informasi dalam KTP atau Kartu Keluarga (KK).
"Kan di google, di media sosial di akun" itu menyebar itu banyak data KTP. Kemudian NIK. itu dilaporkan kepada kepolisian," kata Bahtiar di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Bahtiar menyebut pihaknya masih mempertanyakan motif dari penyebar data pribadi. Ia masih menerka apakah tujuan penyebaran itu ada kesengajaan atau hingga diperjualbelikan.
"Apalagi ada isu diperjualbelikan. Maka itu harus dilaporkan ke kepolisian," kata Bahtiar.
Menurutnya jika nantinya terbukti data tersebut digunakan untuk diperjualbelikan maka penyebar bisa dikenakan sanksi hukum. Tujuan Kemendagri ingin memperjelas terkait peristiwa tersebut.
"Biarlah nanti polisi pelakukan penyelidikan apakah ini unsur kesengajaan. Apa ada kejahatan atau kelalaian supaya ini clear persoalannya," jelasnya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak secara sengaja menyebarkan data diri seperti foto KTP ke media sosial. Sebab, menurutnya, hal tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
"Jangan sering upload KTP-nya. Apalagi KTP cowoknya di-upload, pacar baru diupload," pungkasnya.
Baca Juga: Kemendagri Juga Berikan Akses Data Pribadi ke Perusahaan Asuransi dan Bank
Sebelumnya, Kemendagri telah melaporkan kasus jual beli data penduduk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jual beli data penduduk itu lewat e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaporan sudah dilakukan, Selasa (30/7/2019) hari ini.
"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin.
Berita Terkait
-
Utas Jual-Beli NIK dan KK Dilaporkan Kemendagri, @hendralm: Speak Up Salah?
-
Kemendagri Minta Kominfo Hapus Foto KTP dan KK di Medsos
-
Jangan Sembarangan Unggah Data KTP dan KK ke Medsos, Ini Akibatnya
-
Akses Data Penduduk Diberi ke Swasta, Ombudsman Akan Temui Dirjen Dukcapil
-
ELSAM Minta Kemendagri Kaji Ulang Pemberian Akses Data ke Lembaga Lain
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi