Suara.com - Pemerintah Antisipasi Penyebaran Kabut Asap Akibat Karhutla ke Malaysia
Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi potensi penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau ke negara Malaysia.
Agus mengungkapkan, untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat karhutla itu ke negara tetangga, pemerintah telah menerjunkan 5.679 personel gabungan TNI-Polri di enam provinsi siaga darurat Karhutla.
Enam provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Jadi pertama kita tadi kan sudah mengirimkan pasukan, ke lapangan masing-masing provinsi. Jadi kalau Malaysia tuh biasanya (asap) datang dari Sumatera dari Riau, Jambi, atau dari Sumsel, jadi di sana tim pasukan sudah diterjunkan,” kata Agus di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).
Selain menerjunkan personel gabungan, pemerintah kata Agus turut mengandalkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menghentikan sebaran api di provinsi siaga darurat Karhutla. Unit helikopter water boombing juga diturunkan untuk memadamkan bilamana terjadi kebakaran.
“Helikopter atau operasi TMC juga dilakukan itu salah satu usaha-usaha supaya asapnya tidak terjadi kebakaran hebat, dan asapnya tidak ke arah negara tetangga itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Marzuki menyebut dampak kabut asap akibat Karhutla di Riau berpotensi menyebar ke Malaysia dan Singapura. Marzuki mengungkapkan hal itu berdasar arah mata angin di Riau yang bergerak dari arah tenggara menuju barat daya.
"Dari bulan Juli hingga Oktober 2019 arah angin mengarah ke dua negara tetangga. Artinya juga terjadi kabut asap di Riau akan mengarah ke Malaysia dan Singapura," kata Marzuki, di Posko Penanggulaangan Karhutla, Riau (29/7) lalu.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan Lagi, Jokowi: Saya Telepon BNPB, Panglima TNI dan Kapolri
-
Tim Pemadam Kesulitan Jangkau Titik Kebakaran Hutan Gunung Arjuna
-
Hutan Gunung Arjuna Kembali Terbakar, Lokasi Masih Sama Seperti Sebelumnya
-
Kebakaran Hutan Gunung Pakuwojo di Dieng Capai Puluhan Hektare
-
Jokowi PK Kasus Kebakaran Hutan, Menhut Nyatakan Maju Terus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call