Suara.com - Pemerintah Antisipasi Penyebaran Kabut Asap Akibat Karhutla ke Malaysia
Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus Wibowo mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi potensi penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau ke negara Malaysia.
Agus mengungkapkan, untuk mengantisipasi dampak kabut asap akibat karhutla itu ke negara tetangga, pemerintah telah menerjunkan 5.679 personel gabungan TNI-Polri di enam provinsi siaga darurat Karhutla.
Enam provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Jadi pertama kita tadi kan sudah mengirimkan pasukan, ke lapangan masing-masing provinsi. Jadi kalau Malaysia tuh biasanya (asap) datang dari Sumatera dari Riau, Jambi, atau dari Sumsel, jadi di sana tim pasukan sudah diterjunkan,” kata Agus di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2019).
Selain menerjunkan personel gabungan, pemerintah kata Agus turut mengandalkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menghentikan sebaran api di provinsi siaga darurat Karhutla. Unit helikopter water boombing juga diturunkan untuk memadamkan bilamana terjadi kebakaran.
“Helikopter atau operasi TMC juga dilakukan itu salah satu usaha-usaha supaya asapnya tidak terjadi kebakaran hebat, dan asapnya tidak ke arah negara tetangga itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Marzuki menyebut dampak kabut asap akibat Karhutla di Riau berpotensi menyebar ke Malaysia dan Singapura. Marzuki mengungkapkan hal itu berdasar arah mata angin di Riau yang bergerak dari arah tenggara menuju barat daya.
"Dari bulan Juli hingga Oktober 2019 arah angin mengarah ke dua negara tetangga. Artinya juga terjadi kabut asap di Riau akan mengarah ke Malaysia dan Singapura," kata Marzuki, di Posko Penanggulaangan Karhutla, Riau (29/7) lalu.
Baca Juga: Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan Lagi, Jokowi: Saya Telepon BNPB, Panglima TNI dan Kapolri
-
Tim Pemadam Kesulitan Jangkau Titik Kebakaran Hutan Gunung Arjuna
-
Hutan Gunung Arjuna Kembali Terbakar, Lokasi Masih Sama Seperti Sebelumnya
-
Kebakaran Hutan Gunung Pakuwojo di Dieng Capai Puluhan Hektare
-
Jokowi PK Kasus Kebakaran Hutan, Menhut Nyatakan Maju Terus
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum