Suara.com - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan sangat penting dibahas dalam uji materi tahapan calon pimpinan KPK jilid V.
"Saya kira penting ya proses seleksi ini salah satu poin yang dibawa adalah consern dari calon pimpinan terhadap keselamatan, Jadi bukan hanya soal Novel, ya ini soal yang lebih luas," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Menurut Febri, calon pimpinan KPK jilid V agar dapat memahami persoalan dalam keselamatan semua pegawai KPK maupun pegiat anti korupsi bila ke depannya mendapatkan teror.
"Bagaimana pimpinan KPK, pegawai KPK, masyarakat yang menjadi pelapor kasus korupsi, masyarakat yang menjadi saksi, mereka yang menjadi ahli dalam kasus korupsi, dan semua pihak yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi termasuk juga jurnalis itu bisa dikuatkan dan diberikan payung hukum," ujar Febri
Maka itu, Febri berharap agar Panitia Seleksi (Pansel) KPK jilid V dapat mempertimbangkan usulan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi agar kasus teror yang menimpa Novel dimasukkan dalam tahap uji materi.
"Yang penting dalam kita bicara soal pemberantasan korupsi tidak akan mungkin pemberantasan korupsi berhasil, kalau aparaturnya enggak dilindungi. Kalau masyarakat yang melaporkan itu justru diancam atau ahli yang menyampaikan keterangan di sidang justru diancam gugatan perdata atau ancaman ancaman pidana yang lain," ujar Febri.
Menurut Febri, bahwa konsentrasi dalam pemberantasan korupsi itu perlu dilihat dalam skala yang lebih luas termasuk diantaranya serangan-serangan atau teror teror terhadap pimpinan KPK dan pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia
-
Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK
-
Ketua Pansel Ingin Perempuan Kembali Pimpinan KPK
-
Keppres Pansel KPK Sulit Diakses, Mensesneg: Saya Cek, Itu Sederhana Isinya
-
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu