Suara.com - “Saya sudah tiga kali mengurus perpanjangan paspor di KJRI. Sekarang ini pelayanan paspor oke banget, tidak antre, cepat dan kami nyaman dan senang,” ungkap Fitriani salah seorang pekerja migran Indonesia saat ditemui tim juri Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) 2019 di lantai 3 KJRI Hongkong, akhir pekan lalu.
Fitriani kemudian bercerita, pengurusan paspor sebelumnya ia lakukan melalui agen pengerah tenaga kerja, karena harus antre dan lama. Kini, ia mengurus sendiri perpanjangan paspor karena sistem di imigrasi KJRI mewajibkan semua pekerja yang mengurus perpanjangan paspor haru datang langsung dan tidak diwakili. “Saya daftar online, sampai di sini mengambil nomor antrean dan langsung dipanggil. Saya senang dapat pelayanan ramah dan membantu kelancaran pengurusan ini,” kata dia spontan.
Pengalaman yang disampaikan Fitriani hanya sepenggal kisah warga Indonesia saat mengurus paspor di KJRI Hongkong. Baik mereka yang mengurus paspor, laporan kasus-kasus ketenagakerjaan, perpanjangan kontrak, hingga perselisihan dengan majikan. “Perbaikan signifikan yang dilakukan KJRI dalam pelayanan publik ini selain booking bisa dilakukan sendiri secara online, juga sejak tahun 2018 telah berlaku casheless. Transaksi yang terkait pembayaran langsung di bank yang ada di depan KJRI.
“Dengan pembayaran melalui bank, maka pemerintah pusat langsung bisa menerima laporan pendapatan pajak secara online,” kata Pejabat Konsulat. KJRI Hongkong Mandala Purba saat bertemu dengan dua anggota dewan juri Hasssan Wirajuda Perlidungan WNI Award, Deputi BNP2TKI Teguh Hendro Cahyo dan Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono.
Sejumlah temuan menarik untuk meningkatkan perlidungan pekerja migran di Hongkong dan pelayanan publik, selain pemanfaatan sistem online dan casheless ini, KJRI tengah menerapkan kode etik dengan agen pekerja migran. Dengan kode perilaku ini, semua agen tunduk dengan aturan-aturan dan progran yang dibuat oleh KJRI.
Salah satu program yang KJRI lakukan saat ini adalah welcoming program kepada seluruh PMI yang baru masuk ke Hongkong. “Tujuan untuk memberikan pembekalan kepada para pekerja migran yang sebagian besar bekerja di sektor rumah tangga,” kata Mandala.
Mandala Purba juga menjelaskan sejumlah prestasi yang didapat KJRI belakangan ini. Seperti mendapat ISO 9001 terkait pelayanan keimigrasian , layanan paspor dan legalisasi kontrak, pengelolaan shelter dan predikat wilayah bebas korupsi.
"Pekerja migran Indonesia hanya membutuhkan waktu 3 hari sudah bisa mengambil paspor. Proses pembuatan paspor rata-rata 1 jam dan bila ingin dikirim via pos, pekerja migran Indonesia cukup menunggu di tempat kerja," jelas dia.
Baca Juga: Kemenlu Tunggu Usulan Publik Calon Penerima HWPA 2019
Berita Terkait
-
Wawancara Khusus Solikin 'Pelindung' WNI Di Malaysia Peraih HWPA 2023
-
Wawancara Eksklusif dengan Solikin dan Suster Laurentina di Penghargaan HWPA 2023
-
Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023
-
Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023
-
Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu