Suara.com - Abu Janda turut menanggapi cuitan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Marco Kusumawijaya yang dinilai menyerang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Lewat akun Twitter @permadiaktivis, Abu Janda menganggap bila cuitan Marco Kusumawijaya menyudutkan Tri Rismaharini. Baginya, Pemerintah Kota Surabaya tidak perlu mengkaji ulang cuitan yang terlanjur viral tersebut.
"Hemat saya pemkot Surabaya @BanggaSurabaya tak perlu lagi kaji cuitan @mkusumawijaya ini," tulis @permadiaktivis, Jumat (2/8/2019).
Abu Janda menyayangkan sebutan Kepala Dinas Persampahan yang sempat dituliskan Marco Kusumawijaya untuk Wali Kota Surabaya.
Hal itu dianggap sudah menghina pejabat negara dan menginjak martabat Negara Indonesia. Jadi layak untuk dikasuskan ke jalur hukum.
"Mengatakan Bu Risma pantas jadi Kepala 'Dinas Persampahan' sudah jelas menghina pejabat negara injak wibawa negara, yang setuju pemkot polisikan RT @DivHumas_Polri @BareskrimPolri @CCICPolri," imbuh @permadiaktivis.
Sebelumnya diketahui TGUPP Marco Kusumawijaya menuliskan cuitan yang mengundang kotroversi. Ia menyebutkan bahwa Tri Rismaharini bagus menjadi Kepala Dinas (Kadinas) Persampahan DKI Jakarta dan menyindir anak Wali Kota Surabaya tersebut.
"Keren! Bagus banget buat Jakarta kalau Bu Risma mau jadi Kepala Dinas Persampahan. Dinas Lingkungan Hidup bisa dipecah menjadi salah satunya Dinas Persampahan. Semoga beliau mau, kalau sudah lega dengan urusan anaknya," cuit @mkusumawijaya pada Rabu (31/7/2019).
Baca Juga: Soal Sampah, Walkot Risma: Kota, Kalau Sampahnya Tak Terkelola Jadi Jelek
Berita Terkait
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Golkar Tegaskan Komitmen Sanksi Bagi Kader Bermasalah
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?