Suara.com - Pakar hukum lingkungan Kristanto P Halomoan menegaskan Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 mengenai perluasan kawasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor harus diterapkan sesuai dengan data.
"Saya mengapresiasi Ingub, tapi ketika melakukan perluasan wilayah ganjil-genap alasannya apa? Kalau kebijakannya hanya menimbulkan kepanikan, saya enggak yakin akan ada solusi yang baik," kata Kristanto seperti dkutip dari Antara, Sabtu (3/8/2019).
Dia mendukung regulasi yang dibuat untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta yang sepanjang dua minggu terakhir berada di status tidak sehat. Namun, dia berharap regulasi itu memperhatikan aspek yang dibutuhkan masyarakat DKI Jakarta.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur berupa trotoar di Vietnam yang secara matang diperhitungkan oleh pemerintahnya sehingga tetap dapat dilewati pejalan kaki meski proyeknya masih dalam tahapan pengerjaan.
Hal serupa diharapkan dapat diterapkan jika nantinya ada regulasi terkait lingkungan yang kemudian dapat secara aktif melibatkan masyarakat DKI Jakarta.
Tidak Efektif
Mengenai motor, Hadi mengatakan tidak setuju dengan penerapan aturan ganjil-genap untuk motor. Aturan itu tidak dapat secara efektif mengurangi polusi udara Jakarta.
"Apa urusannya polusi sama ganjil-genap? Ganjil-genap kan untuk mengurai kemacetan. Di jalan ganjil-genap tetap mengeluarkan polusi juga," kata Hadi.
Jika Pemprov DKI ingin mengurangi polusi, Hadi mengatakan, sebaiknya pemerintah menaikkan pajak kendaraan seperti di Jerman.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?
"Di Jerman pajaknya tinggi. Kalau bisa, satu mobil pajaknya sebesar harga mobil biar orang enggak nambah beli mobil," katanya.
Diketahui, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019, Anies bakal memperluas sistem ganjil genap yang diklaim dapat mengatasi masalah polusi di ibu kota..
Menindaklanjuti Ingub 66/2019, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (2/8) mengeluarkan pernyataan akan melakukan sosialisasi ganjil-genap di kawasan- kawasan seperti Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan dan Tomang Raya.
Berita Terkait
-
Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?
-
Polusi Udara Kian Parah, Ini Saran Dokter untuk Ibu Hamil di Jakarta
-
Perluasan Sistem Gage di Jakarta Diberlakukan Bulan Depan
-
Anies Sebut Macet di Tol Sumbang Polusi, Dirut Jasa Marga Meradang
-
Kurangi Polusi, Dishub DKI Bakal Perluas Ganjil Genap saat Musim Kemarau
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK