Suara.com - Pakar hukum lingkungan Kristanto P Halomoan menegaskan Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 mengenai perluasan kawasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor harus diterapkan sesuai dengan data.
"Saya mengapresiasi Ingub, tapi ketika melakukan perluasan wilayah ganjil-genap alasannya apa? Kalau kebijakannya hanya menimbulkan kepanikan, saya enggak yakin akan ada solusi yang baik," kata Kristanto seperti dkutip dari Antara, Sabtu (3/8/2019).
Dia mendukung regulasi yang dibuat untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta yang sepanjang dua minggu terakhir berada di status tidak sehat. Namun, dia berharap regulasi itu memperhatikan aspek yang dibutuhkan masyarakat DKI Jakarta.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur berupa trotoar di Vietnam yang secara matang diperhitungkan oleh pemerintahnya sehingga tetap dapat dilewati pejalan kaki meski proyeknya masih dalam tahapan pengerjaan.
Hal serupa diharapkan dapat diterapkan jika nantinya ada regulasi terkait lingkungan yang kemudian dapat secara aktif melibatkan masyarakat DKI Jakarta.
Tidak Efektif
Mengenai motor, Hadi mengatakan tidak setuju dengan penerapan aturan ganjil-genap untuk motor. Aturan itu tidak dapat secara efektif mengurangi polusi udara Jakarta.
"Apa urusannya polusi sama ganjil-genap? Ganjil-genap kan untuk mengurai kemacetan. Di jalan ganjil-genap tetap mengeluarkan polusi juga," kata Hadi.
Jika Pemprov DKI ingin mengurangi polusi, Hadi mengatakan, sebaiknya pemerintah menaikkan pajak kendaraan seperti di Jerman.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?
"Di Jerman pajaknya tinggi. Kalau bisa, satu mobil pajaknya sebesar harga mobil biar orang enggak nambah beli mobil," katanya.
Diketahui, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019, Anies bakal memperluas sistem ganjil genap yang diklaim dapat mengatasi masalah polusi di ibu kota..
Menindaklanjuti Ingub 66/2019, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (2/8) mengeluarkan pernyataan akan melakukan sosialisasi ganjil-genap di kawasan- kawasan seperti Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan dan Tomang Raya.
Berita Terkait
-
Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?
-
Polusi Udara Kian Parah, Ini Saran Dokter untuk Ibu Hamil di Jakarta
-
Perluasan Sistem Gage di Jakarta Diberlakukan Bulan Depan
-
Anies Sebut Macet di Tol Sumbang Polusi, Dirut Jasa Marga Meradang
-
Kurangi Polusi, Dishub DKI Bakal Perluas Ganjil Genap saat Musim Kemarau
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden