Suara.com - Pakar hukum lingkungan Kristanto P Halomoan menegaskan Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019 mengenai perluasan kawasan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor harus diterapkan sesuai dengan data.
"Saya mengapresiasi Ingub, tapi ketika melakukan perluasan wilayah ganjil-genap alasannya apa? Kalau kebijakannya hanya menimbulkan kepanikan, saya enggak yakin akan ada solusi yang baik," kata Kristanto seperti dkutip dari Antara, Sabtu (3/8/2019).
Dia mendukung regulasi yang dibuat untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta yang sepanjang dua minggu terakhir berada di status tidak sehat. Namun, dia berharap regulasi itu memperhatikan aspek yang dibutuhkan masyarakat DKI Jakarta.
Ia mencontohkan pembangunan infrastruktur berupa trotoar di Vietnam yang secara matang diperhitungkan oleh pemerintahnya sehingga tetap dapat dilewati pejalan kaki meski proyeknya masih dalam tahapan pengerjaan.
Hal serupa diharapkan dapat diterapkan jika nantinya ada regulasi terkait lingkungan yang kemudian dapat secara aktif melibatkan masyarakat DKI Jakarta.
Tidak Efektif
Mengenai motor, Hadi mengatakan tidak setuju dengan penerapan aturan ganjil-genap untuk motor. Aturan itu tidak dapat secara efektif mengurangi polusi udara Jakarta.
"Apa urusannya polusi sama ganjil-genap? Ganjil-genap kan untuk mengurai kemacetan. Di jalan ganjil-genap tetap mengeluarkan polusi juga," kata Hadi.
Jika Pemprov DKI ingin mengurangi polusi, Hadi mengatakan, sebaiknya pemerintah menaikkan pajak kendaraan seperti di Jerman.
Baca Juga: Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?
"Di Jerman pajaknya tinggi. Kalau bisa, satu mobil pajaknya sebesar harga mobil biar orang enggak nambah beli mobil," katanya.
Diketahui, melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019, Anies bakal memperluas sistem ganjil genap yang diklaim dapat mengatasi masalah polusi di ibu kota..
Menindaklanjuti Ingub 66/2019, Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat (2/8) mengeluarkan pernyataan akan melakukan sosialisasi ganjil-genap di kawasan- kawasan seperti Jalan RS Fatmawati, Panglima Polim, Sisingamangaraja, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Gunung Sahari, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Suryopranoto, Balikpapan dan Tomang Raya.
Berita Terkait
-
Pindah Ibu Kota Gara-Gara Polusi Udara Jakarta Makin Buruk, Setuju?
-
Polusi Udara Kian Parah, Ini Saran Dokter untuk Ibu Hamil di Jakarta
-
Perluasan Sistem Gage di Jakarta Diberlakukan Bulan Depan
-
Anies Sebut Macet di Tol Sumbang Polusi, Dirut Jasa Marga Meradang
-
Kurangi Polusi, Dishub DKI Bakal Perluas Ganjil Genap saat Musim Kemarau
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf